• Senin, 22 Desember 2025

Khawatir Pengeluaran Membengkak? Yuk Atur Limit Debit di BRImo

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 14:23 WIB
Kemudahan bertransaksi kadang malah membuat belanja berlebihan. Walhasil. pengeluaran membengkak. Kini, BRImo bisa membantu mengatur pengeluaran Anda lewat fitur “Atur Limit”. (Ist)
Kemudahan bertransaksi kadang malah membuat belanja berlebihan. Walhasil. pengeluaran membengkak. Kini, BRImo bisa membantu mengatur pengeluaran Anda lewat fitur “Atur Limit”. (Ist)

Jika niat Anda untuk berhemat sudah bulat, Anda juga dapat memanfaatkan fitur “Atur Limit” pada BRImo,  yang dapat membantu dalam mengendalikan pengeluaran.

Melalui fitur ini, Anda dapat mengatur limit saat bertransaksi, seperti limit tarik tunai, transfer, pembayaran, transaksi di merchant dalam negeri maupun luar negeri dan bayar-bayar kebutuhan lainnya dengan Debit BRI

Cara Atur Limit Kartu Debit BRI di BRImo

Berikut langkah-langkah untuk mengatur limit transaksi debit di BRImo.

  1. Login BRImo
  2. Klik “Akun”, lalu klik “Pengelolaan Kartu”.
  3. Pilih kartu yang ingin Anda batasi limitnya.
  4. Pilih menu “Atur Limit Debit
  5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya
  6. Atur limit sesuai kebutuhan Anda, lalu klik “OK”
  7. Masukkan PIN.
  8. Kini limit baru Anda sudah aktif.

Selain pengaturan limit transaksi,

BRImo juga memiliki fitur-fitur andalan lain, seperti catatan keuangan yang rinci, pembelian tiket kereta cepat Whoosh, serta berinvestasi.

Jadi, tunggu apa lagi? Unduh BRImo di Google Play Store, App Store, dan Huawei AppGallery untuk merasakan kemudahan bertransaksi perbankan dalam genggaman. Dengan BRImo, atur limit belanja jadi lebih gampang karena #BRImoMudahSerbaBisa. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X