Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua KPU Dogiyai : Pelaksaan Pilpres dan Pileg di Kabupaten Dogiyai Berjalan Aman dan Lancar

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege (Depan kiri) bersama Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Bernarda Nokuwo (Kanan Ketua KPU) saat melakukan  kunjungan ke Modiio Mapia Tengah saat Pleno tingkat Distrik Mapia
Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege (Depan kiri) bersama Anggota KPU Kabupaten Dogiyai Bernarda Nokuwo (Kanan Ketua KPU) saat melakukan kunjungan ke Modiio Mapia Tengah saat Pleno tingkat Distrik Mapia

CEPOSONLINE.COM,NABIRE- Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Elias Petege menyebut seluruh proses pelaksanaan Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif baik itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD RI di Kabupaten Dogiyai berjalan dengan aman dan lancar. 


Advertisement

" Di masa persiapan yang dimulai dari sosialiasi tahapan kampanye peserta pemilu, pembentukkan anggota KPPS, koordinasi pemerintah daerah dan aparat keamanan (TNI/POLRI), penyortiran, pelipatan, pendistribusian surat suara dan kotak suara ke 358 TPS di 79 Kampung yang terdapat dalam 10 Distrik Kabupaten Dogiyai hingga pelaksanaan Pilpres dan Pileg berjalan dengan aman dan lancar," kata Petege kepada media ini via seluler, Rabu, (21/2). 

Petege mengungkap, Seluruh proses tahapan Pilpres dan Pileg di Kabupaten Dogiyai yang berjalan aman dan lancar ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan (TNI/POLRI), Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, masyarakat dan stakeholder yang berdomisili di Kabupaten di Dogiyai. 

Menurutnya, Saat ini Proses Pemilu di Kabupaten Dogiyai memasuki tahapan rekapitulasi hasil perolehan di tingkat Distrik. 

Advertisement

" Dari 10 Distrik di Kabupaten Dogiyai, 5 Distrik yang sudah pleno dan 5 distrik akan selesai pada hari ini," ungkap Petege. 

Selanjutnya, Pleno tingkat Kabupaten akan digelar pada tanggal 26-28 Februari 2024 dan kemudian pihaknya akan menunggu proses sengketa atau keberatan yang akan disampaikan peserta pemilu pasca pemilu serentak tahun 2024.(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berpotensi menghambat

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Prabowo Sentil Politisi yang Enggan Berdamai Usai Pemilu

Presiden Prabowo Subianto mengajak seluruh kekuatan politik di Indonesia mengakhiri persaingan setelah pemilihan umum dan kembali bersatu membangun bangsa.

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Resmi Putusan MK, Parpol Bisa Gugur di Dapil Apabila Tak Penuhi Syarat Ini

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan aturan baru dalam dalam Pemilu. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer