
JAYAPURA- Pjs Bupati Waropen, Muhammad Musa’ad, menyebutkan bahwa tim Waropen yang berkunjung ke Biak Numfor untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Majelis Rakyat Papau (MRP) mendapat tindakan persekusi dari oknum pihak keamanan.
Lantas, Musa’ad sangat menyesalkan, sekaligus mengecam tindakan tersebut. Menurut Musa’ad, tim Waropen yang diberangkatkan untuk memenuhi undangan RDP MRP di Biak Numfor itu dipastikan tidak memiliki intense bernuansa politis. Sebaliknya, membawa materi yang bersifat fakta dan objektif untuk disampaikan.
“Tim berangkat ke Biak, tapi sampai di sana, ada oknum pihak keamanan yang melakukan tindakan persekusi terhadap tim Waropen. Selaku Pjs Bupati Waropen, saya kecam tindakan persekusi oknum keamanan yang menahan tim Waropen di terminal dan tidak memperbolehkan masuk hotel. Ini tindakan yang sangat bertentangan dengan nilai budaya, hukum, yang ada di Indonesia,” beber Muhammad Musa’ad, kepada Cenderawasih Pos via telepon, Rabu (18/11) kemarin.
“Kita dapat undangan resmi dari MRP. Dan Undangan MRP itu saya respon dengan melakukan koordinasi dan konsolidasi di tingkat daerah, di tingkat Waropen. Jadi tidak sekadar kirim orang ke Biak, tapi kita sudah lakukan pertemuan internal untuk pastikan bahwa konsep ataupun tanggapan ataupun respon bahan materi yang disiapkan ke Biak itu benar-benar objektif, tidak bernuansa politis, tapi semua adalah fakta-fakta yang harus kita buka, kita jadikan sebagai dasar,” ungkapnya.
Demikian, Musa’ad meminta agar jangan melihat semua tim yang pergi dari kabupaten itu semuanya dengan agenda politik tertentu. Sebaliknya, tidak semua demikian, di mana ada yang pergi dengan pikiran yang objektif dan komprehensif.
“Materi yang dibawa ke Biak tersebut sudah dibuat dalam rumusan pokok pikiran dari masyarakat adat, perempuan, agama, dan pemuda di Waropen. Jadi, kita kumpul semua, dan kita tetapkan hanya 20 orang yagn pergi mewakili Waropen ke Biak dan didampingi Asisten I, Kaban Kesbang, Kadis Pariwisata, dan dua ASN lainnya dari Pemkab Waropen,” sebutnya.
Kata Musa’ad, RDP merupakan agenda formal yang dilakukan MRP. Demikian, jikalau kemudian terdapat indikasi akan diboncengi melalui tindakan politis, maka cukup perlu dilakukan koordinasi dengan bupati/wali kota dari masing-masing daerah, sehingga kepala dapat merespon hal tersebut.
“Bukannya dengan cara-cara yang dilakukan semalam. Karena tim dari Waropen itu ditahan sampai pukul 1.00 – 2.00 WIT (lewat tengah malam) di terminal kedatangan kapal. Tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Biak,” terangnya.
“Jadi, ini tindakan yang sebenarnya mencoreng upaya pemerintah yang sedang mengembangkan demokratisasi. Ini negara hukum, jangan sampai dijadikan seperti negara yagn tidak berdasarkan hukum, (melainakan) berdasarkan kekuatan, kekuasaan, dan sebagainya,” sambungnya..
Musa’ad menyampaikan bahwa tim Waropen yang diutus ke Biak untuk memenuhi undangan RDP dari MRP telah kembali ke Waropen. Dengan peristiwa ini, Musa’ad berharap, tindakan ini yang terakhir kali terjadi. Jangan sampai terulang kembali hal yagn serupa.
“Tim saya sudah kembali ke Waropen. Tapi saya kecewa dengan oknum pihak keamanan, kemudian oknum-oknum dari Pemda setempat yang melarang semua orang yang mau datang untuk RDP masuk Biak. Komunikasi kita harus dilakukan secara santun, tidak dengan cara persekusi,” tambahnya.
“Saya harap ini yang terakhir kali terjadi. Jangan lagi terjadi seperti ini. Sebab, saya yakni, masyarakat Waropen pergi dengan pikiran yang baik. Apalagi Waropen ini bukan daerah kecil, melainkan daerah besar yang menjadi poros Saireri sehingga memiliki pikiran besar, bukannya pikiran yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (gr/gin)
