
BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mulai tahun 2020 mewajikab setiap kampung memiliki satu sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal itu dinilai sangat penting sebagai salah satu bagian dari upaya menyiapkan generasi emas Kabupaten Biak Numfor sejak usia dini di tingkat lapisan bawa.
Dengan adanya PAUD di semua kampung, maka setidaknya kesenjangan kualitas pendidikan antara kota dan kampung-kampung dapat diminimalisir. Terkait dengan itu, maka menjadi kewajiban dari kepala kampung dan instansi terkait memperhatikan berdirinya setiap sekolah PAUD dimaksud.
“Saya sudah menyampaikan dibeberapa kesempatan tentang kewajiban setiap kampung membentuk PAUD satu, ini penting ketika kita berbicara menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas atau generasi emas Kabupaten Biak Numfor kedepan,” ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd .
Pembentukan PAUD tak terkecuali terhadap kampung yang ada, semua kampung –kampung wajib termasuk yang ada di wilayah kepulauan dan jauh dari kota. Di Kabupaten Biak Numfor sendiri terdapat 257 kampung, jumlah kampung sebanyak itu sudah termasuk kampung yang ada di wilayah kepulauan.
Lalu bagaimana dengan pengasuhnya (guru)?. Bupati juga menyatakan, selain pemerintah daerah, menjadi kewajiban dari kepala kampung untuk memberikan dukungan serius. Minimal wajib memberikan insentif bagi satu orang guru/pengasuh PAUD yang dibentuk di setiap kampung.
“Saya kira dana desa ada, anggaran itu juga bisa disisipkan sedikit untuk mendukung eksistensi PAUD di kampung, ya minimal bisa memberikan insentif satu pengasuh. Nah, pembentukan PAUD setiap kampung menjadi salah satu perhatian serius saya sebagai Bupati Biak Numfor,” pungkasnya.(itb)
