
BIAK-Jajaran aparat kepala kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor diharap segera mencairkan Dana Desa (DD) tahap III kurang lebih Rp 80 miliar. Pasalnya tahun anggaran 2019 waktunya tidak lama lagi, tinggal satu bulan lebih lagi. Waktu sisa tahun 2019 itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merealisasikan penggunaan DD tahap III.
“Pada dasarnya DD tahap III sudah ada dan siap dicairkan saja, karenanya dihimbau kepada setiap kepala kampung supaya memperhatikan pencairan DD yang terakhir di tahun 2019 ini,” kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Setyo Budi, SSos, M.Si, pekan kemarin.
Meski meminta pencairan DD tahap III segera dilakukan bagi setiap kampung, namun juga diingatkan bahwa sebelum pengajuan pencairan dana DD tahap terakhir itu maka pertanggungjawaban penggunaan pencairan tahap II sebelumnya wajib diperhatikan. Pasalnya, hanya kampung yang melengkapi pertanggungjawaban penggunaan DD tahap II yang bisa diproses pencairan DD tahap III.
“Hal yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap II sebelum tahap III dicairkan, intinya kalau semua pertanggungjawaban lengkap tahap berikutnya sudah bisa langsung dicairkan,” katanya.
Pencairan DD di tahun 2019 sebesar Rp. 202 miliar dilakukan tiga tahap, masing-masing tahap I sebesar 20 %, lalu tahap kedua II 40 % dan tahap III atau terakhir 40 %. Rata-rata kampung di Kabupaten Biak Numfor di tahun 2019 mengalami kenaikan alokasi dana kampungnya, besarnya Rp. 700 juta – Rp 1 miliar per kampung. Sementara jumlah kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor berjumlah 257 kampung.
“Kalau soal DD tahap III pada dasarnya sudah ada, tinggal bagaimana masing-masing kampung mengajukan permintaan. Namun memang untuk diproses perlu melengkapi syarat pertanggujawaban dana sebelumnya, yakni pertanggungjawaban penggunaan DD tahap II. Itu syarat dan memang wajib dilampirkan,” tandas Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Lot Yensenem, SE.,M.Si sebelumnya.(itb/tho)
