
BIAK-Pelantikan ratusan pejabat eselon yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bakal dilakukan di lapangan terbuka, yakni di Lapangan Gelanggang Remaja Cenderawasih. Direncanakan pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Herry Ario Naap, SSi, MPd itu akan dilakukan pada Jumat, 20 September 2019.
Rencana pelantikan lebih dari 400-an pejabat itu merupakan pelantikan yang baru pertama kalinya akan dilakukan oleh Bupati Herry Ario Naap sejak dilantik jadi Bupati oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di Lapangan Gelanggang Remaja Cenderawasih pada 19 Maret 2019. Hal itu dikarenakan adanya aturan yang mengharuskan jabatan masa kemimpinan kepala daerah tidak bisa melakukan perombakan pejabat sebelum 6 bulan masa kepemimpinannya..
“Mestinya pelantikan pejabat eselon dilakukan dari awal, namun karena aturan tidak memungkinkan makanya saya rencanakan setelah 6 bulan menjabat sebagai Bupati, dan kalau tidak ada halangan, tanggal 20 September saya akan melantik ratusan pejabat di Lapangan Cenderawasih,” ungkapnya kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan pelantikan pejabat eselon merupakan suatu keharusan karena banyak jabatan yang kosong. Dicontohkan, bahwa hingga saat ini ada sejumlah jabatan eselon II yang diisi oleh pelaksana tugas. Demikian halnya jabatan eselon III dan IV juga masih kosong sehingga harus diisi dan akan dilakukan secara serentak di lapangan.
Akibat kekosongan jabatan itu, maka ASN yang ada di Kabupaten Biak Numfor sudah ada yang empat periode tidak naik pangkat, bahkan ada yang lebih dari itu. Adanya ribuan pegawai (ASN) yang statusnya sebagai pegawai struktural tertunda naik pangkat beberapa periode disebabkan, karena tidak ada pejabat terkait menandatangani penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
“Dengan pengisian jabatan, maka tentu saja ASN yang selama ini tertunda kenaikan pangkatnya bisa segera melakukan pengusulan. Kondisi atau aturan yang memang tidak memungkinkan sehingga berpengaruh pada penundaan pengusulan naik pangkat, atas hal ini tentunya ke depan tidak boleh terjadi lagi. Kenaikan pangkat adalah hak setiap pegawai dan ini harus menjadi catatan serius,” tegas Bupati Herry A Naap. (itb/tri)
