
Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada perwakilan anak-anak sekolah. Dengan berkurangnya jatah dana Otsus tahun 2019, maka tentu akan mempengaruhi pengurangan sejumlah kegiatan termasuk di bidang pendidikan. (Fiktor/Cepos)
Sejumlah Program Direvisi Ulang
BIAK-Jatah untuk alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi kabupaten/kota di Papua dipastikan bakal mengalami penurunan yang cukup besar dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena adanya rencana dana Otsus sebagian akan digunakan untuk menunjang persiapan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Papua.
Di Kabupaten Biak Numfor misalnya, dipastikan bahwa jatah dana Otsus akan mengalami penurunan yang cukup besar dari tahun 2018. Akibatnya berdampak pada pengurangan atau revisi sejumlah program-program yang dapat menyentuh langsung masyarakat.
Kegiatan-kegiatan berbasis kerakyatan atau menyentuh langsung ke masyarakat bakal sangat berkurang. Pengurangan alokasi anggaran Otsus itu bakal mempengaruhi kegiatan berbasis kerakyatan di sektor pendidikan, kesehatan dan sosial ekonomi.
“Secara pastinya untuk pencairan memang belum ada sampai saat ini, namun dari hasil pertemuan kami di Jayapura, bahwa semua kabupaten/kota di Papua mengalami pengurangan jumlah pembagian dana Otsus. Ya, kita di Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2019 ini mengalami penurunan jatah yang cukup besar sekali, angkanya nanti Pak Bupati yang sampaikan langsung,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem, SE.,M.Si kepada wartawan ketika dikonfirmasi, kemarin.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2018 lalu mendapatkan alokasi dana Otsus kurang lebih sebesar Rp. 100 miliar, sementara di tahun 2019 bakal mengalami penurunan yang cukup besar sekali sehingga akan berdampak pada rasionalisasi sejumlah program yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2019.
Dengan berkurangnya dana Otsus itu, maka Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan sejumlah program dalam APBD tahun 2019. Pasalnya, dalam pembahasan APBD tahun 2019 menggunakan estimasi dana Otsus tahun 2018 lalu karena saat pembahasan tidak ada kejelasan jumlah dana Otsus ke kabupaten/kota.
“Ya, karena kami baru pulang dari Jayapura mengikuti pembahasan pembagian dana Otsus dan telah diberikan gambaran tentang jumlahnya. Dengan begitu, maka lebih dari setengah kegiatan yang dibiayai Otsus di APBD tahun 2019 akan dirasionalisasi lagi anggarannya, kalau kita jalankan apa yang akan dipakai bayar karena jatah dana Otsus mengalami pengurangan cukup besar,” tandasnya.(itb/tri)
