Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPU   Segera Tetapkan 25 Caleg

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo


BIAK-KPU Biak Numfor akan melakukan pleno penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dalam waktu dekat. Penetapan itu akan dilakukan tanpa menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi ( MK). Pasalnya tidak ada sengketa terhadap hasil Pemilu Legislatif khususnya untuk hasil perhitungan perolehan suara  Caleg DPRD Kabupaten Biak Numfor.


  Ketua KPU Biak Numfor Mathius Jan Morin, S.Pt mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan KPU Pusat dalam rangka penetapan hasil perolehan suara parpol dan legislatif tingkat Kabupaten Biak Numfor. Koordinasi itu dilakukan karena di Kabupaten Biak Numfor tidak ada sengketa hasil Pemilu Legislatif khususnya di tingkat calon legislatif kabupaten


  “Besok (hari ini) kami akan melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, jadi intinya bahwa penetapan Caleg terpilih termasuk perolehan suara legislatif secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu secepatnya. Kami di Biak Numfor kan tidak ada sengketa sehingga tidak perlu menunggu hasil sidang MK,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/7) kemarin..    


  Terkait dengan itu, maka Mathias J Morin meminta masyarakat bersabar menunggu pelaksanaan pleno penatapan Caleg terpilih yang akan menduduki 25 kursi DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019 – 2024. Setelah melakukan koordinasi, maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk segera melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pleno penetapan itu.


  “Kami minta masyarakat bersabar dulu, kami akan melakukan koordinasi ke Jakarta. Setelah ada petunjuk maka tentu kami langsung menggelar pleno penetapan,” pungkasnya.


  Sekedar diketahui bahwa permohonan gugatan untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD yang diterima MK berjumlah 339. MK menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil pileg pada 9-12 Juli 2019. Dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa diagendakan pada 6-9 Agustus 2019. (itb/tri)


Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer