
Pekerjaan Pembangunan Pasar Ikan Mulai Dilakukan
BIAK-Tahapan pekerjaan pembangunan sejumlah fasilitas sektor perikanan yang dibiayai Japan International Cooperation Agency (JICA) mulai dilakukan. Bantuan JICA melalui Official Development Assistance (ODA) di tahun 2019 ini jumlahnya tergolong cukup sebesar, kurang lebih Rp 29 miliar.
Pembangunan sarana penunjang program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) itu diupayakan tuntas di tahun 2019. Adapun dana tersebut diperuntukan bagi optimasi atau pengembangan Pasar Ikan Fandoy Distrik Biak Kota, Pasar Ikan Bosnik Distrik Biak Timur dan pembangunan dermaga kapal 3 GT di Fandoy, tepatnya di dekat Pasar Ikan Fandoy.
Bantuan dari JICA itu diberikan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dalam rangka mendorong optimalisasi pengelolaan potensi daerah, khususnya lagi di bidang perikanan. Diharapkan melalui program itu ekonomi kerakyatan masyarakat dapat bertumbuh dan mendorong bertumbuhnya industri perikanan di daerah..
“Anggaran sebesar Rp. 29 miliar ini digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung program SKPT di Kabupaten Biak Numfor,” kata Kasubdit Kewirausahaan dan Kelembagaan Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Jhony Haryono kepada wartawan di Biak, Rabu (26/6) kemarin.
Menurut Jhony, dukungan dari JICA melalui ODA akan berlanjut secara bertahap dan tidak semuanya daerah yang dijadikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan bantuan tersebut.
“Ada 22 SKPT di Indonesia namun hanya enam SKPT yang mendapatkan bantuan dari JICA ini, salah satunya adalah Kabupaten Biak Numfor. Kami upayakan supaya program bantuan dari JICA ini berlanjut dan komunikasi telah dibangun,” katanya.
Program kemitraan JICA merupakan suatu program dukungan pengembangan sector perikanan di Indonesia melalui KKP, dan salah satunya ada di Kabupaten Biak Numfor. Pembangunan SKPT sendiri di berbagai daerah bertujuan untuk mengembangkan jaringan konektivitas sehingga menjadi langkah KKP dalam menyusun rencana aksi pembangunan industri perikanan nasional.
“Pelaksanaan SKPT tidak bisa dijalankan oleh pemerintah saja, tetapi memerlukan campur tangan dari sejumlah pihak, seperti dukungan pemerintah daerah setempat pembangunan SKPT, pelaku usaha domestik kelautan dan perikanan, masyarakat perikanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas perikanan di lapangan, serta pihak luar negeri yang menjadi partner,” kata Jhony didampingi Kadis Perikanan dan Kelautan Biak Numfor Efendi Igiriza, S.Pi.(itb/tri)
