AKBP. Tonny Ananda Swadaya(Denny/ Cepos)
WAMENA – Polres Jayawijaya memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios dan pelaku pengrusakan kios, buntut dari kasus kematian seorang bocah 7 tahun bernama Wenema Lokobal Senin lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya menyatakan jika pihaknya sudah mendapatkan sampel makanan yang dimakan korban dan akan segera dikirimkan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Laporannya sudah ada, tinggal kita melakukan pemanggilan kepada pemilik kios dan keluarga Wenema Lokobal yang melakukan pengerusakan kemarin untuk kita mintai keterangannya,”ungkapnya Rabu (12/6) kemarin.
Kapolres memastikan jika dalam kasus ini pihaknya akan tetap melakukan proses hukum kepada pelaku pengrusakan. Namun karena saat ini kondisi masih suasana duka, sehingga ia masih memberikan toleransi, namun tetap akan dipanggil kalaupun yang bersangkutan tak mau untuk datang maka pastinya akan dijemput oleh anggota.
“Apapun tindakan yang dilakukan tidak dibenarkan melakukan pengrusakan terhadap barang milik orang lain, sehingga kita tetap akan tindak secara hukum, karena sangat disayangkan ada pengerahan massa untuk melakukan tindakan tersebut,”bebernya.
Secara terpisah, Kaur Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Alex mengakui jika untuk laporan sudah dibuat dan pihaknya sedang menunggu pemilik kios untuk dilakukan pemeriksaan awal terkait dengan kasus kematian bocah 7 tahun yang memicu terjadinya tindak pidana pengerusakan property dari pemilik kios di jalan hom-hom kemarin.
Sementara untuk pemeriksaan makanan, Kata Alex, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios dan pelaku pengrusakan kemudian akan mengirim sampel makanan tersebut ke Labfor.“Kita tunggu saja kedatangannya, sehingga kita bisa memperoleh keterangan dari kedua belah pihak dalam pengembangan kasus ini,”katanya dalam pesan siangkatnya kepada Cenderawasih Pos .(jo/tri)
