Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Papua Digelontor Dana Desa Rp 5 Triliun Lebih

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Donatus Mote, SE.,MM .(Fiktor/Cepos)


BIAK-Dana Desa (DD) yang dialokasikan ke semua kampung yang ada di wilayah Provinsi Papua tahun 2019 jumlahnya cukup spektakuler.  Tidak tanggung-tanggung Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggelontor dana desa ke Provinsi Papua sebesar Rp. 5,023 triliun


   Dana desa tersebut akan distribusikan secara bertahap ke 5.411 desa/kampung yang tersebar di 558 distrik/kecamatan dan 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Pencairan dana desa itu sendiri dilakukan  dengan tiga tahap, tahap pertama sebesar 20 %, lalu tahap kedua dan ketiga masing-masing sebesar 40 %.


  Pencairan dana desa ini tidak dilakukan begitu saja, namun wajib memperhatikan pertanggungjawaban penggunaan dana  tahap sebelumnya. Rata-rata pencairan dana desa di tahun 2019 di Papua saat ini baru masuk pada tahap pertama sebesar 20 %, hanya saja untuk pencairan tahap pertama itu juga wajib memperhatikan pertanggungjawaban tahap ketiga tahun 2018.


  “Jadi kalau tahap pertama dikeluarkan setelah memberikan pertanggungjawaban tahap ketiga di pencairan tahap ketiga, lalu tahap kedua dicairkan kalau pertanggungjawaban penggunaan tahap pertama sudah tuntas dan seterusnya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Donatus Mote, SE.,MM  saat menghadiri sosialisasi pembentukan kampung adat di Hotel Mapia Biak, Selasa (28/5) kemarin.


  Alokasi dana desa ke masing-masing kampung diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan secara merata di masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua juga menyiapkan 1.575 pendamping lokal di masing-masing desa, lalu 1.254 pendamping distrik dan sebanyak 167 pendamping tingkat kabupaten.


  Keberadaan pendamping di masing-masing kampung itu dimaksudkan supaya setiap program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dan tetap memperhatikan petunjuk teknis penggunaan dana desa tersebut.


  “Kami juga siap pendamping disetiap desa, termasuk pendamping distrik dan kabupaten. Tentunya itu dilakukan dengan tujuan dana desa ini benar-benar bermanfaat di masyarakat,” tandasnya.


  Mote juga mengajak semua komponen termasuk masyarakat yang ada di masing-masing kampung untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana desa tersebut sehingga benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat. “Kepada semua pihak, termasuk masyarakat mari awasi penggunaan dana desa ini supaya peruntukannya benar-benar tepat sasaran,” imbuhnya.


   Sekedar diketahui, sosialisasi pembentukan kampung adat di Kabupaten Biak Numfor dihadiri oleh 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai unsur. Selain itu, Kepala DPMK Provinsi Papua Donatus Mote, juga hadir sebagai narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, anggota DPR Papua, DPRD Biak Numfor dan sejumlah pejabat lainnya.(itb/tri)


Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer