
Markus Masnembra, SH.,MM. (Fiktor/Cepos)
BIAK-Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua kembali melakukan audit terhadap penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Audit yang dilakukan selama satu minggu kedepan itu, adalah audit kedua terhadap semua program yang menggunakan sumber dari dana Otsus tahun 2018.
Selama seminggu kedepan, tim yang berjumlah sebanyak lima orang itu akan focus pada kelengkapan pertanggungjawaban serta berkas-berkas lainnya yang wajib disiapkan oleh pengguna anggaran. Selain itu, tim juga akan melihat secara rinci tentang realisasi penggunaan anggaran dan kegiatan di lapangan.
“Tim BPK yang datang ini sesuai dengan agenda akan melakukan audit terhadap semua penggunaan dana Otsus, dan ini adalah audit kedua dan setelah satu minggu mereka akan kembali,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus Masnembra, SH.,MM kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Untuk itu, Sekda meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pengguna anggaran lainnya khususnya yang menggunakan dana Otsus supaya menyiapkan segala kelengkapan khususnya hal-hal yang terkait dengan kelengkapan pertanggungjawaban.(itb/tri)
