Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

“Jadi kami minta ke KPU Biak Numfor supaya membatalkan atau tidak melaksanakan pleno khusus di Distrik Samofa. Bagaimana mau pleno kalau formulir C1 saja belum ada dan kami juga belum mendapatkannya,” kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Biak Numfor Kasim Abdul Hamid, S.HI, MH kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Pelaksanaan pleno perhitungan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif dan Presiden di tingkat distrik diagendakan Sabtu (20/4) lalu dan hampir semua distrik yang ada di Kabupaten Biak Numfor telah menggelarnya, kecuali yang belum tuntas C1. Bawaslu juga meminta supaya hal ini menjadi perhatian serius dari pihak penyelenggara, khususnya lagi tentang formuliar C1 tersebut.
“Bukan hanya kami yang belum menerima formulir C1 di beberapa TPS khususnya di wilayah Distrik Samofa, ternyata teman-teman partai politik juga demikian. Mereka menyatakan sudah meminta tapi belum diberikan,” ujar Kasim lagi.
Ketua Bapilu Partai Golkar Kabupaten Biak Numfor A. Yan Mbaro. Bahwa, pasca pencoblosan pihaknya tidak langsung mendapatkan formulir C1 dari tingkat KPPS atau TPS. Bahkan hingga dengan Sabtu (20/4) masih ada sejumlah TPS yang belum diambil formulir C1-nya.(itb/tri)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement
