Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sumber PAD Bocor, Tempat Usaha Tak Berizin Di-Sweeping

A
Penulis: Administrator❯
Photo
Photo

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor masih mengalami kebocoran sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini. Salah satunya adalah di bidang perizinan tempat-tempat usaha jualan, mulai dari pertokoan, kios, warung dan usaha-usaha lainnya. Diduga masih cukup banyak tempat usaha di Kabupaten Biak Numfor tidak memiliki izin usaha.


   Tak hanya itu, penarikan retribusi dari semua tempat usaha tersebut juga diduga belum dilaksanakan dengan baik. Bahkan diduga ada oknum-oknum petugas yang masih “nakal” dalam menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan. Terkait dengan itu, maka dalam waktu dekat akan dilakukan sweeping besar-besaran.


  Bahkan, sweeping itu akan dilakukan dengan melibatkan semua instansi terkait. Tak tanggung-tanggung, Bupati Biak Numfor Herry Aria Naap, S.Si, M.Pd sewaktu-waktu nampaknya juga akan terjun langsung dalam kegiatan sweeping tersebut dengan maksud memastikan bahwa semua tempat usaha wajib memiliki izin usaha.


  “Kebocoran PAD masih terjadi dimana-mana, kalau dihitung-hitung dari semua sumber pendapatan maka setiap tahunnya bisa mencapai miliaran rupiah. Ya, salah satunya dari izin usaha yang pertokoan, tempat-tempat jualan seperti warung dan lainnya. Semua ini belum dioptimalkan penarikan retribusinya, bahkan ada yang belum memiliki izin usaha,” ujar Bupati Herry Aria Naap.


  Terkait dengan dugaan adanya petugas “nakal” yang melakukan pemungutan retribusi di lapangan, Bupati meminta para pimpinan OPD-nya melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas terhadap petugas lapangan tersebut.


  “Saya mengimbau semua jajaran ASN dan petugas di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, khususnya lagi yang diberikan kepercayaan di dinas-dinas pemungut pendapatan daerah. Saya sudah menerima sejumlah informasi tentang adanya petugas yag nakal di lapangan,  kebocoran PAD setiap tahunnya cukup besar di Biak Numfor,” katanya.(itb/tri)


Advertisement
Advertisement
Editor : Administrator

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer