
Lot Yensenem, SE, M.Si (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK-Dalam waktu dekat tunjangan sertifikasi bagi guru-guru akan dibayarkan. Kini Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tengah mempersiapkan anggaran untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut. Tunjangan sertifikasi bagi guru juga dinilai sebagai hak mutlak yang harus dibayarkan oleh pemeritah daerah.
“Kalau tunjangan sertifikasi dan hak-hak guru lainnya pada dasarnya sudah dipersiapkan. Karenanya kami minta teman-teman guru bersabar, pada dasarnya uang pembayaran untuk sertifikasi itu sudah ada,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem, SE, M.Si saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Dikatakan, bahwa tunjangan sertifikasi guru merupakan hak yang memang harus dibayarkan setiap saat. Kalaupun terjadi keterlambatan pembayaran itu karena ada sejumlah persyaratan yang memang harus diperhatikan mengingat komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah saat ini.
“Yang kami lakukan dikeuangan adalah selalu memperhatikan syarat, karenanya koordinasi dengan semua OPD wajib dilakukan setiap permintaan. Jadi ini penting supaya setiap anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan aturan, artinya tidak serta merta kita masukan permintaan lalu langsung cair, kalau syarat secara administrasi lengkap ya kita proses, tapi kalau tidak lengkap maka kita minta dilengkapi dulu,” tandasnya.
Tak hanya tunjangan sertifikasi, namun sejumlah hak-hak guru dan pegawai lainnya yang dinilai memang wajib dibayarkan secara bertahap dengan tetap memperhatikan mekanisme juga akan dibayarkan. Untuk itu, maka diminta kepada masing-masing OPD supaya melengkapi semua syarat permintaan pembayaran hak-hak pegawai itu.
“Intinya bahwa kalau terkait dengan hak pegawai maka itu tetap dibayarkan, namun tentu juga ada hak dan kewajiban. Ini perlu menjadi perhatian bersama supaya komitmen kita untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan kedepan lebih baik lagi,” himbau Lot Yensenem.(itb)
