• Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Pembunuhan Briptu Abraham Terancam Dijerat Pasal 340 KUHP

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 13:13 WIB
Jajaran Polres Asmat saat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Jenazah Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw saat diberangkatkan dari Asmat menuju Jayapura, Senin (3/11/2025)  (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Jajaran Polres Asmat saat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Jenazah Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw saat diberangkatkan dari Asmat menuju Jayapura, Senin (3/11/2025) (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, ASMAT - Pelaku pembunuhan terhadap Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, Anggota Satlantas Polres Asmat, bernama Simon Ufi (35) terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

‘’Sedang kami dalami apakah kasus pembunuhan tersebut masuk dalam unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,’’ kata Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Senin (3/11). 

Kapolres Wahyu Basuki menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan minuman keras di Asmat. Namun pelaku dengan posisi dalam keadaan mabuk tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan alat tajam. 

‘’Jadi kemungkinan pelaku ini sudah merencanakan untuk menyerang Polisi, sehingga ketika korban datang, pelaku langsug menyerangnya dengan alat tajam,’’ katanya. 

Ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Kapolres Wahyu Basuki mengaku pihaknya sedang mendalami. Namun pelaku saat kejadian tersebut sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras. 

Pelaku yang sehari-harinya bekerja serabutan di Asmat tersebut, lanjut Kapolres, merupakan residivis. Artinya pernah masuk penjara karena melakukan tindak pidana. 

‘’Meski kasus yang dilakukan sebelumnya berbeda, tapi pelaku merupakan residivis. Pernah dipidana karena melakukan tindak pidana,’’ terangnya. 

Sementara itu, jenazah almarhum Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw telah diterbangkan dari Asmat ke Jayapura untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. 

‘’Hari ini, sudah tiba di Jayapura untuk selanjutnya jenazah dibawa ke Demta, Kabupaten Jayapura,’’ pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Anggota Polres Asmat Gugur Saat Amankan Warga Mabuk

Minggu, 2 November 2025 | 15:42 WIB

KKB Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Dibakar

Selasa, 23 September 2025 | 17:21 WIB

Pelaku Penjual Labi labi Ternyata Residivis

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:08 WIB
X