CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Orientasi PPPK Tahun 2026 di Aula Sinode GKI. Kegiatan turut dihadiri Plt. Kepala BPSDM Provinsi Papua, Emanuel Kurey, Jumat (23/10/2026).
Mewakili Bupati Waropen, Yowel Boari, menegaskan bahwa menjadi ASN bukan semata memperoleh status kepegawaian, melainkan menerima amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Amanah itu, katanya, harus diwujudkan lewat kinerja, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab.
“Keberhasilan seorang ASN tidak hanya diukur dari status atau jabatan, tetapi juga dari tanggung jawab yang ditunaikan, kualitas pelayanan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta peserta menghayati nilai dasar ASN BerAKHLAK agar tidak berhenti sebagai slogan, tetapi tercermin dalam perilaku kerja, pengambilan keputusan, dan pelayanan publik. Peserta juga diminta melayani secara adil, ramah, transparan, dan bertanggung jawab, serta menghindari perilaku yang menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Yowel juga menekankan bahwa Pemkab Waropen membutuhkan aparatur yang tidak hanya cakap administrasi, tetapi juga berinisiatif dan mampu menghadirkan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Kepada penyelenggara, ia berpesan agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Waropen serta BPSDM Provinsi Papua atas kerja sama penyelenggaraan kegiatan ini.
Dalam laporan ketua panitia, kegiatan berlangsung mulai 23 Oktober hingga 21 Desember 2026, dengan total 508 peserta. Rinciannya, 128 peserta Latsar CPNS (89 orang Golongan III dan 39 orang Golongan II) yang dibagi dalam tiga angkatan, serta 380 peserta orientasi PPPK yang dibagi dalam sepuluh angkatan.
Materi mencakup tiga agenda utama: sikap perilaku bela negara dan kedisiplinan, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta kedudukan dan peran ASN menuju smart governance. Metodenya meliputi pemaparan, diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, dan praktik lapangan. Pengajar terdiri dari widyaiswara dan fasilitator, instruktur kedisiplinan dari TNI Batalion 860 Korako, tim kesehatan RSUD Rodo Fabo, serta pengamanan dari Satpol PP Waropen. Seluruh biaya dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2026. (*)
Editor : Weny Firmansyah