Bupati Waropen Jawab DPRK, Perubahan Anggaran 2026 Diarahkan untuk Kepentingan Masyarakat

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 13:09 WIB
Wakil Bupati Waropen Yowel Boari saat membacakan pidato Jawaban Bupati terhadap tanggapan fraksi pada lanjutan sidang RKPD KUA PPAS TA 2026, Rabu (23/09). (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)
Wakil Bupati Waropen Yowel Boari saat membacakan pidato Jawaban Bupati terhadap tanggapan fraksi pada lanjutan sidang RKPD KUA PPAS TA 2026, Rabu (23/09). (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen menegaskan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memastikan setiap program pembangunan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Yowel Boari saat menyampaikan  jawaban Bupati Waropen terhadap laporan Badan Anggaran, pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Waropen, serta laporan Kelompok Khusus DPRK dalam lanjutan Sidang Paripurna III DPRK Waropen terkait pembahasan perubahan RKPD, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/09).

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Waropen memberikan apresiasi terhadap berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan DPRK melalui Badan Anggaran, fraksi-fraksi, maupun kelompok khusus. Pemerintah daerah menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Dokumen-dokumen tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, kegiatan dan belanja daerah benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Waropen,” jelas Wabup Yowel Boari. 

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan RKPD, KUA, dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyelarasan antara perencanaan pembangunan dan kebijakan anggaran daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, perkembangan pembangunan, serta kebutuhan prioritas masyarakat.

Dalam pembahasan bersama Unsur Pimpinan DPRK dan Anggota pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya membangun kesamaan pemahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran.

“Dalam proses pembahasan perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah mengharapkan adanya kesamaan pemahaman antara eksekutif dan legislatif,” disampaikan dalam jawaban Bupati. 

Menurut pemerintah daerah, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Namun, seluruh proses tersebut harus diarahkan pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Waropen. 

Salah satu prinsip yang menjadi perhatian dalam perubahan anggaran adalah memastikan alokasi belanja berbasis program yang memiliki target dan manfaat yang jelas. Pemerintah daerah menekankan agar anggaran tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi harus mampu menghasilkan capaian pembangunan yang terukur.

Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar setelah perubahan RKPD, KUA, dan PPAS disepakati bersama DPRK, seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing.

“Program yang telah ditetapkan harus memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan hasil dan manfaatnya,” demikian isi jawaban pemerintah daerah. 

Pemerintah Kabupaten Waropen juga menekankan penerapan prinsip money follows program, yaitu kebijakan anggaran yang mengikuti prioritas pembangunan, bukan sekadar pembagian anggaran berdasarkan kegiatan rutin.

“Kita harus terus memperkuat prinsip money follows program, bukan sekadar money follows activity, sehingga anggaran benar-benar diarahkan untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” disampaikan dalam jawaban Bupati. 

Melalui pembahasan perubahan RKPD, KUA, dan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama DPRK Waropen, pemerintah daerah berharap seluruh kebijakan anggaran yang disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat pembangunan Kabupaten Waropen.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRK Waropen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan amanah masyarakat. (*).

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com Waropen DPRK