Pendapatan Waropen Naik, Belanja Daerah 2026 Menjadi Rp798,84 Miliar

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 22:35 WIB
Wakil Bupati Yowel Boari saat menyampaikan pidato Bupati pada Rapat Paripurna Pengantar Materi KUA PPAS TA 2026, Senin (21/9/2026). 

(Ceposonline.com/Ismail)
Wakil Bupati Yowel Boari saat menyampaikan pidato Bupati pada Rapat Paripurna Pengantar Materi KUA PPAS TA 2026, Senin (21/9/2026).  (Ceposonline.com/Ismail)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen memproyeksikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp789,68 miliar. 

 

Angka tersebut bertambah Rp33,92 miliar atau 4,49 persen dibandingkan target awal sebesar Rp755,75 miliar.

 

Hal itu disampaikan dalam pidato Bupati Waropen yang dibacakan Wakil Bupati Waropen Yowel Boari pada Rapat Paripurna DPRK Waropen, Senin (21/9/2026), dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

 

Kenaikan pendapatan tersebut terutama ditopang oleh tambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp37,39 miliar. 

 

Tambahan itu bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp27,82 miliar, Dana Alokasi Umum Rp5,27 miliar, Dana Otonomi Khusus 1 persen sebesar Rp543,15 juta, serta Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp3,74 miliar.

 

Dengan tambahan tersebut, pendapatan transfer Kabupaten Waropen meningkat dari Rp742,46 miliar menjadi Rp779,85 miliar.

 

Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah dikoreksi dari Rp11,55 miliar menjadi Rp8,08 miliar.

 

 Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan agar target penerimaan pajak dan retribusi daerah lebih sesuai dengan potensi realisasi hingga akhir tahun.

 

“Koreksi target Pendapatan Asli Daerah bukan berarti penerimaan dari pemerintah pusat berkurang. Tambahan transfer tetap kita terima secara utuh,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.

 

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa penyesuaian target PAD merupakan langkah untuk menjaga perencanaan anggaran tetap realistis.

 

“Yang kita sesuaikan adalah target pajak daerah dan retribusi daerah, agar sesuai dengan realisasi yang secara wajar dapat dicapai sampai akhir tahun anggaran,” lanjutnya.

 

Sejalan dengan perubahan pendapatan, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 direncanakan meningkat menjadi Rp798,84 miliar, atau bertambah Rp43,08 miliar dari anggaran semula sebesar Rp755,75 miliar.

 

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan prioritas daerah, termasuk pelayanan dasar masyarakat dan program pembangunan yang masih harus diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

 

Pemerintah Kabupaten Waropen juga menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah mengharuskan setiap program dipilih secara cermat.

 

“Tidak semua yang kita inginkan dapat kita biayai tahun ini, namun yang paling dibutuhkan rakyat harus kita dahulukan,” tegas Bupati dalam pidato yang dibacakan Wakil Bupati Waropen.

 

 

Seluruh penyesuaian anggaran tersebut tetap diarahkan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)

Editor : Agung Trihandono
Ceposonline.com Waropen