CEPOSONLINE.COM,WAROPEN - Tanggal 29 besok, dipastikan menjadi momentum penting sekaligus bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Waropen.
Publik kini menaruh perhatian pada satu pertanyaan besar, apakah daerah yang dijuluki “Negeri Seribu Bakau” itu mampu memutus rantai opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah bertahan selama 18 tahun berturut-turut.
Kepastian tersebut akan terjawab saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua pada 29 Mei 2026.
“Ya, besok kita akan terima LHP dari BPK, semoga setiap proses yang benar-benar kita seriusi dalam satu tahun terakhir ini terkait dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, bisa membuat Pemda Waropen lebih baik,” ungkap Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, ditemui di Biak, Kamis (28/5/2026).
Momentum ini menjadi ujian krusial, sekaligus pembuktian atas reformasi birokrasi radikal yang digaungkan di masa tahun pertama kepemimpinan Bupati Drs. F.X. Mote, M.Si.
Sejak resmi menakhodai Kabupaten Waropen, Bupati F.X. Mote langsung ditahun pertama mengambil langkah taktis dengan membongkar dan mengubah seluruh alur tata kelola keuangan daerah yang selama belasan tahun dinilai usang dan tidak akuntabel.
Di bawah arahannya, Bupati F.X Mote mengatakan perubahan mendasar dilakukan dengan mengaktifkan serta memaksimalkan sistem digital yang terintegrasi secara penuh.
Tidak tanggung-tanggung, tiga aplikasi vital instansi pemerintah, yakni SIPP, SIKD, dan SIPD, langsung beroperasi guna mengunci transparansi dari hulu ke hilir mulai dari perencanaan pembangunan hingga pertanggungjawaban anggaran, serta terkoordinasi langsung dengan tiga kementerian, Bappenas, Kemenkeu dan Kemendagri.
Langkah berani pengaktifan sistem digital ini berhasil mengubah cara pandang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran. Kebocoran ditutup, dan sinkronisasi program kerja disesuaikan secara linier dengan satu Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD.
Kata F.X Mote, tata kelola keuangan ini bahkan membawa Waropen diakui di tingkat nasional oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu daerah dengan penyerapan anggaran terbaik di Indonesia.
Namun, kunci utama perubahan di tahun pertama ini tidak sekadar bertumpu pada aplikasi, melainkan pada komitmen kepemimpinan tatap muka.
Bupati menerapkan kebijakan ketat dengan selalu berada di tempat (standby) di wilayah kabupaten.
Langkah ini terbukti efektif memotong mata rantai sumbatan komunikasi birokrasi. Personel kunci dari instansi keuangan, para kepala OPD selaku pengguna anggaran, hingga pihak ketiga selaku mitra kerja, kini sangat mudah untuk ditemui guna menyelesaikan kendala administratif secara kilat.
Kerja keras dan kerja bersama dari seluruh elemen internal keuangan, kedisiplinan OPD, serta kerja sama profesional pihak ketiga ini merefleksikan hasil evaluasi pemeriksaan yang berjalan mulus tanpa kendala signifikan. Kini, menjelang tanggal 29 Mei, harapan publik membubung tinggi.
Spekulasi kuat beredar bahwa Waropen berpeluang besar mencetak sejarah baru dengan meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Jika prediksi ini terwujud, maka tahun pertama kepemimpinan Bupati F.X. Mote akan tercatat sebagai era pembebasan Waropen dari belenggu disclaimer belasan tahun menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*).
Editor : Elfira Halifa