Teladan Integritas ASN, Noak Tabo Kembalikan Mobil Dinas

Agung Trihandono • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 00:00 WIB
Kendaraan dinas jenis Toyota Hilux Strada dengan nomor polisi DS 8233 ZT yang dikembalikan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP., M.KP kepada Pemkab Tolikara melalui Sekda Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.A., di halaman Kantor Bupati Tolikara, Igari Senin (7/9). (Diskomdigi Tolikara)
Kendaraan dinas jenis Toyota Hilux Strada dengan nomor polisi DS 8233 ZT yang dikembalikan Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP., M.KP kepada Pemkab Tolikara melalui Sekda Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.A., di halaman Kantor Bupati Tolikara, Igari Senin (7/9). (Diskomdigi Tolikara)

CEPOSONLINE.COM, TOLIKARA-Sebuah teladan tentang integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan pemerintahan kembali ditunjukkan oleh Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, S.IP., M.KP.

Usai mengikuti apel pagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di halaman Kantor Bupati Tolikara, Igari Senin (7/9).  Noak Tabo mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolikara yang selama ini digunakannya ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau BPMK Kabupaten Tolikara.

Kendaraan dinas jenis Toyota Hilux Strada dengan nomor polisi DS 8233 ZT tersebut secara resmi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.A., yang mewakili Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos.

Setelah proses serah terima, kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan oleh Kepala Dinas BPMK Kabupaten Tolikara, Edi Patadianan.

Dalam keterangannya, Noak Tabo mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan karena masih diberikan kesempatan untuk kembali berada di Kabupaten Tolikara.

Noak Tabo menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diterimanya ketika dirinya mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Tolikara sejak 20 Agustus 2023.

Selama kurang lebih dua setengah tahun, kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun setelah mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas baru sebagai Kepala Badan Keuangan Provinsi Papua Pegunungan, dirinya menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolikara harus dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik sah aset tersebut.

Ia menegaskan, kendaraan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tolikara dan karena itu harus dikembalikan agar dapat digunakan kembali untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.A., yang mewakili Bupati Tolikara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sikap bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh Noak Tabo.

Menurut Sekda, peristiwa penyerahan kembali kendaraan dinas tersebut merupakan sebuah momentum penting dan patut menjadi perhatian bersama, khususnya bagi seluruh ASN dan pejabat yang pernah maupun sedang dipercayakan untuk menggunakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Sekda menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan demikian, aset tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh pejabat berikutnya dan terus digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. (Diskomdigi Tolikara)

Editor : Agung Trihandono
mobil dinas tolikara karubaga