Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Diresmikan, Mess GKI Biak Akan Dikelola Pihak III

Fiktor Palembangan • Sabtu, 25 April 2026 | 08:58 WIB
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM  bersama Ketua BP AM Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, M.Th saat menandatangani batu prasasti peresmian Mess GKI/Amazing Grace Hotel Biak, Jumat (24/04/2026). (CEPOSONLINE.COM/FIKTOR)
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM  bersama Ketua BP AM Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, M.Th saat menandatangani batu prasasti peresmian Mess GKI/Amazing Grace Hotel Biak, Jumat (24/04/2026). (CEPOSONLINE.COM/FIKTOR)

CEPOSONLINE.COM, BIAK -Gedung Mess GKI di Kabupate Biak Numfor yang didesain II lantai dengan 22 kamar diresmikan, Jumat (24/04). Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan penguntingan pita oleh Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, M.Th bersama Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM. 
 
 Gedung megah dengan 44 kamar ini juga akan difungsikan sebagai hotel dan akan dikelola oleh pihak ketiga, karena itu Mess GKI ini juga memiliki nama Amazing Grace Hotel Biak. Dalam pekerjaannya, Mess GKI/Amazing Grace Hotel Biak dibangun dengan empat tahap. 
 
 Pembangunan tahap pertama dimulai dengan pelatakan batu pertama pada tanggal 1 Juli 2012 oleh mantan Bupati Alrm. Yusuf M. Maryen saat itu, dan dilanjutkan tahap kedua ditahun yang sama dengan pembangunan ring tiang kolom dan ring balok. 
 
 Setelah terbengkalai kurang lebih 12 tahun, di tahun 2025 dilanjutkan pembangunan tahap III dan tahun 2026 dilanjutkan dengan pembangunan tahap IV. Pembangunan tahap III dan IV ini dilakukan dimasa kepemimpinan Bupati Markus Octovinus Mansnembra, SH.,MM. 
 
 “Secara keseluruhan pembangunan Mess GKI/Amazing Grace Hotel Biak mulai dari tahap I hingga IV menghabiskan anggaran Rp. 8,9 miliar. Anggaran sebesar ini merupakan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” ujar Ketua Panitia Pembangunan Mess GKI di Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, S.T.,MM. 
 
 Menurut Mailoa yang juga adalah Plt. Sekda Biak Numfor, setelah peresmian ini akan ada pembangunan tahap V, yang meliputi pembangunan ruang serbaguna seluas 20 x 8 meter untuk kapasitas 100 orang, pembangunan ruang pantry/dapur dan restoran, pembangunan kamar mandi, gudang dan pos jaga, serta pengadaan sarana dan prasana penunjang lainnya. Estimasi anggaran untuk pembangunan tahap V ini sebesar Rp. 3.407.500.000,-. 
 
 Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, SH.,MM mengatakan, peresmian Mess GKI/Amazing Grace Hotel   bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud kehadiran pemerintah untuk memastikan pelayanan Tri Panggilan Gereja (bersekutu, bersaksi dan melayani) di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor, dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
 
 “Pembangunan Mess GKI atau Amazing Grace Hotel Biak ini, merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam memberikan dukungan nyata terhadap sarana dan prasarana pelayanan keagamaan,” ujarnya. 
 
 “Saya berterima kasih kepada GKI di Tanah Papua,  panitia pembangunan, konsultan, dan pihak-pihak yang telah bekerja keras mengambil bagian dalam menyelesaikan pembangunan mess ini. Semoga Tuhan senantiasa menyertai dan melimpah berkat bagi saudara-saudara sekalian,” pungkas Bupati.
 
Dalam sambutannya, Ketua BP AM GKI di Tanah Papua, Andrikus Mofu, mengatakan kehadiran satu aset GKI di Tanah Papua berupa gedung megah berupa Mess/Hotel di Kabupaten Biak Numfor bukan suatu kebetulan, namun adalah suatu rencana Tuhan bagi warga GKI dan masyarakat di Tanah Papua pada umumnya. 
 
“Ini bukan suatu kebetulan, namun wujudnyata dari rencanah Tuhan, oleh karena itu atas nama Sinode GKI di Tanah Papua kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dan tentunya bagi Bupati Biak Numfor atas supprot dan dukungannya sehingga hari ini kita saksikan peresmian Mess GKI yang sekaligus akan difungsikan sebagai hotel,” ujarnya.(*)
Editor : Weny Firmansyah
#Sinode GKI Papua #BIAK #Markus O Mansnembra