Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

RESMI! KPU Sahkan Paslon Ini Jadi Gubernur – Wagub Terpilih Papua Tengah

Theresia F. Tekege • Rabu, 18 Desember 2024 | 10:59 WIB
KPU Papua Tengah mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tahun 2024.
KPU Papua Tengah mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tahun 2024.

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – KPU Papua Tengah mengumumkan hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah tahun 2024.

Hasilnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley (MeGe), meraih suara terbanyak dengan hasil rekapitulasi sebanyak 502.624 suara.

Pleno hasil rekapitulasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, bersama 4 komisioner lainnya, yaitu Octovianus Takimai, Indra Ebang Ola, Marius Telenggen, dan Sepo Nawipa.

Pleno tersebut juga disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Lukas Ayomi, Bawaslu Papua Tengah, serta dihadiri oleh para saksi dari semua paslon.

Pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Papua Tengah, Indra Ebang Ola, di Aula LPP RRI Nabire pada Rabu, 18 Desember 2024.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Papua Tengah berjumlah 1.129.141 orang. Dari jumlah tersebut, surat suara sah sebanyak 1.105.255, sementara surat suara tidak sah berjumlah 15.164.

Berikut adalah hasil rekapitulasi suara masing-masing pasangan calon yang disusun sesuai nomor urut:

  1. John Wempi Wetipo - Agustinus Anggaibak: 122.246 suara
  2. Natalis Tabuni - Titus Natkime: 106.664 suara
  3. Meki Fritz Nawipa - Deinas Geley: 502.624 suara
  4. Willem Wandik - Aloysius Giyai: 373.721 suara

Dari pantauan media ini, saksi dari paslon 02 tidak hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah.

Selain itu, saksi dari paslon 1 dan 4 mengambil formulir keberatan untuk proses selanjutnya, serta memilih untuk tidak menandatangani berita acara penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah 2024. (*)

 

Editor : Gratianus Silas
#Willem wandik #Aloysius Giay #Meki Fritz Nawipa #Deinas Geley #KPU #Papua Tengah #John Wempi Wetipo #Ceposonline.com #natalis tabuni