Kapan Seleksi CPNS Guru 2027 Dibuka? Siap-Siap Pemerintah Butuh 464 Ribu Formasi hingga 2029

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:32 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS guru 2027. (AI)
Ilustrasi Seleksi CPNS guru 2027. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mematangkan peta jalan penataan tata kelola guru besar-besaran yang akan digulirkan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.


Salah satu poin krusial dalam kebijakan baru ini adalah dibukanya kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus posisi guru. 


Dilansir dari radarsolo.jawapos.com, kebijakan ini menjadi komitmen baru pemerintah untuk memperjelas status kepegawaian para pengajar sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan nasional.


Lantas, kapan seleksi CPNS Guru 2027 ini akan resmi dibuka dan siapa saja yang berhak mendaftar?


*Kebutuhan 464 Ribu Formasi Guru PNS Mulai 2027*


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan bahwa total proyeksi kebutuhan guru PNS yang akan dipenuhi melalui skema rekrutmen ini mencapai 464.856 orang.

 

Proses seleksi CPNS guru ini rencananya dihelat secara bertahap dalam rentang waktu 2027 hingga 2029. 

 

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi pada rekrutmen tahap awal 2027, penugasan resmi sebagai pegawai pemerintah pusat akan dimulai pada tahun 2028.


Meski angka kebutuhan telah dipatok sebesar 464.856 orang, jumlah tersebut merupakan total kebutuhan nasional jangka menengah. 


Pemerintah hingga kini masih memproses rincian formasi resmi per daerah, persyaratan administrasi, serta jadwal pendaftaran persisnya. 


*Kesempatan Bagi Guru PPPK dan Non-ASN*


Seleksi CPNS Guru 2027 membuka pintu selebar-lebarnya bagi tenaga pendidik yang memenuhi kualifikasi administrasi, baik yang sudah berstatus ASN maupun non-ASN:


Guru PPPK: Sebanyak 935.316 guru PPPK yang ada saat ini diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PNS secara bertahap mulai 2027, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan

 

*Guru Non-ASN (Honorer): Berhak mengikuti tes seleksi CPNS maupun PPPK.*


Nasib Guru Non-ASN dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu


Bagi para tenaga pendidik yang cemas akan status kerja di masa transisi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema perlindungan.


Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa tes mulai 1 Januari 2027. 


Gaji dan tunjangan mereka nantinya akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat.


Sementara itu, untuk guru non-ASN dipastikan tetap bisa mengajar setelah 31 Desember 2026. 


Kebijakan dispensasi ini diambil agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu selama masa penataan.


Guru non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi CPNS maupun PPPK juga tidak akan dihentikan. 


Status mereka tetap sebagai guru non-ASN dengan sumber penggajian resmi dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). (*)

Editor : Weny Firmansyah
kemendikdasmen pendidikan