Setahun Fakhiri-Rumaropen, DPR Papua Minta Pembangunan Dievaluasi

Karolus Daot • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:28 WIB
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai (tengah) bersama Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim (kiri), dan Wakil Ketua II, Mukri M. Hamadi, (kanan), di Kantor DPRP, Jumat (9/10/2026)(CEPOSONLINE.COM/Karolus Daot)
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai (tengah) bersama Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim (kiri), dan Wakil Ketua II, Mukri M. Hamadi, (kanan), di Kantor DPRP, Jumat (9/10/2026)(CEPOSONLINE.COM/Karolus Daot)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua menjadikan satu tahun kepemimpinan Gubernur Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai momentum evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Evaluasi tersebut mencakup tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), keamanan dan kedamaian, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

 

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai bersama Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim dan Wakil Ketua II Mukri M. Hamadi menyampaikan hal itu di Kantor DPR Papua, Jumat (9/10/2026). 

 

Mereka mengapresiasi kepemimpinan Fakhiri-Rumaropen selama setahun terakhir, sekaligus mengingatkan pentingnya memastikan setiap kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

"Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, setiap kebijakan pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Denny.

 

Menurut dia, momentum satu tahun kepemimpinan harus menjadi ruang evaluasi untuk memastikan visi Papua Cerah benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua 2025–2029, visi Papua Cerah, yakni terwujudnya transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni, harus menjadi arah bersama seluruh pemangku kepentingan.

 

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama, yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif, peningkatan kualitas SDM Papua yang unggul dan inklusif, pemantapan keamanan dan kedamaian yang harmonis, penguatan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan wilayah, terutama di daerah tertinggal.

 

"Kelima misi tersebut harus menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah," tegasnya.

 

Denny menekankan, tata kelola pemerintahan yang responsif tidak boleh sebatas memenuhi urusan administrasi. Birokrasi harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penataan kelembagaan juga harus memperjelas pembagian kewenangan, mengurangi tumpang tindih tugas, serta memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil, kampung, kepulauan, dan kawasan perbatasan.

 

Dalam pelaksanaan Otsus, keberhasilan tidak cukup dilihat dari besarnya dana yang dialokasikan atau banyaknya program yang dijalankan. Dana Otsus harus memberikan manfaat nyata bagi sektor pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, perlindungan masyarakat adat, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam pembangunan.

 

Selain itu, pemerintahan kampung perlu diperkuat melalui penyediaan data yang akurat, peningkatan kapasitas aparatur, pendampingan, serta koordinasi yang konsisten antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kampung.

 

 

Di bidang pembangunan manusia, Denny menilai pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama. Keberhasilan pendidikan, kata dia, tidak hanya diukur dari jumlah sekolah atau bangunan yang tersedia, tetapi juga dari mutu guru, keberlanjutan proses pembelajaran, akses pendidikan vokasi, serta keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

 

Sementara itu, pelayanan kesehatan harus didukung ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, peralatan, serta jangkauan pelayanan hingga ke wilayah terpencil.

 

Perlindungan sosial bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya juga perlu diperkuat. Pemerintah diminta memastikan penggunaan data yang akurat agar bantuan sosial tepat sasaran.

 

Pada aspek keamanan dan kedamaian, Denny menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan situasi yang aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

 

Karena itu, pendekatan keamanan perlu berjalan beriringan dengan pendekatan sosial, budaya, dan pelayanan publik. Pemberdayaan masyarakat adat, penguatan peran pemuda, pengurangan kesenjangan, serta penyelesaian persoalan melalui dialog dinilai penting untuk membangun kedamaian di Papua.

 

Denny mengatakan, penguatan ekonomi Papua harus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap belanja pemerintah melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.

 

Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, pariwisata, perdagangan, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu dikembangkan secara terintegrasi.

 

Menurut dia, persoalan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan produksi, tetapi juga menyangkut ketersediaan sarana produksi, pengolahan hasil, pembiayaan, distribusi, akses pasar, dan kepastian harga.

 

Pengadaan barang dan jasa pemerintah juga diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha OAP. Namun, kebijakan tersebut harus disertai peningkatan kapasitas dan kompetensi agar usaha lokal dapat berkembang secara berkelanjutan.

 

"Di bidang ketenagakerjaan, pendidikan dan pelatihan harus terhubung dengan kebutuhan dunia usaha sehingga mampu membuka lapangan kerja yang layak dan meningkatkan pendapatan masyarakat," katanya.

 

Di sektor infrastruktur, DPR Papua mendorong pembangunan yang berorientasi pada pemerataan wilayah. Pembangunan jalan, transportasi, listrik, air minum, sanitasi, telekomunikasi, perumahan, dan permukiman harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kesenjangan akses masyarakat.

 

Denny mengingatkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak cukup diukur dari panjang jalan yang dibangun atau jumlah fasilitas yang tersedia. Pemerintah juga perlu menilai sejauh mana pembangunan tersebut mampu memangkas waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, memperluas akses pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

 

Pengelolaan sumber daya alam pun harus memperhatikan keseimbangan antara investasi, perlindungan lingkungan, hak masyarakat adat, dan peningkatan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

 

Dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR Papua memastikan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan dalam RPJMD.

 

Pada 2025, sejumlah regulasi yang ditetapkan antara lain Perdasi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perdasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Memasuki 2026, agenda legislasi DPR Papua mencakup sejumlah isu strategis, antara lain penataan perangkat daerah, pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha OAP, cadangan pangan, kewenangan khusus dalam kerangka Otsus, perlindungan bahasa dan sastra daerah, energi, serta kepemudaan.

 

DPR Papua juga mengagendakan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi), termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dan penyesuaian regulasi kelembagaan pemerintahan daerah.

 

Denny menambahkan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset, konsistensi perencanaan dan penganggaran, penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta pengendalian fiskal menjadi perhatian DPR Papua.

 

"APBD harus diarahkan untuk membiayai program prioritas yang memiliki indikator kinerja jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program yang tumpang tindih, belanja kurang produktif, dan kegiatan tanpa ukuran hasil yang terukur perlu dievaluasi," tegasnya.

 

Ia menyebut 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan, bukan sekadar menjalankan rutinitas pemerintahan. Pemerintah perlu memastikan kualitas data pembangunan, konsistensi perencanaan dan penganggaran, kejelasan target setiap OPD, serta pemerataan pelayanan dasar hingga ke kampung-kampung.

 

Efektivitas penggunaan anggaran Otsus juga harus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh OAP.

 

Menurut Denny, dukungan DPR Papua terhadap pemerintah provinsi tidak berarti mengurangi fungsi pengawasan. Sinergi kedua lembaga justru diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan program pembangunan menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.

 

"Papua Cerah bukan sekadar slogan pemerintahan. Ia harus menjadi ukuran bersama tentang bagaimana negara hadir, anggaran bekerja, regulasi memberi kepastian, dan pembangunan mengubah kehidupan masyarakat," ujarnya.

 

Denny berharap, satu tahun pertama kepemimpinan Fakhiri-Rumaropen menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, DPR Papua, pemerintah kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Ia menegaskan, keberhasilan visi Papua Cerah pada akhirnya harus tercermin dari semakin mudahnya masyarakat memperoleh pelayanan publik, meningkatnya mutu pendidikan dan kesehatan, terbukanya kesempatan kerja dan usaha, menguatnya konektivitas wilayah, serta terciptanya keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan.

 

"Bersama Gubernur Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis visi Papua Cerah dapat diwujudkan. Tahun pertama ini harus menjadi fondasi bagi keberlanjutan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua," pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
matius fakhiri papua DPR Papua