CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Fraksi Partai NasDem DPR Papua mendorong agar aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dibahas di tingkat legislatif.
Dorongan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi di Gedung DPR Papua (DPRP), Jayapura, Senin (28/9/2026).
Pandangan fraksi dibacakan oleh anggota Fraksi NasDem, Cintiya Ruliani Talantan. Ia menyampaikan bahwa fraksinya meminta sidang DPR Papua dan Gubernur Papua menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta Dewan Adat Saireri terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
"Aspirasi tersebut perlu dikaji dan dibahas melalui mekanisme yang berlaku. Ini menjadi dasar bagi DPR Papua dan pemerintah daerah dalam mengambil sikap, termasuk pemberian persetujuan terhadap usulan pemekaran tersebut," ujar Cintiya dalam membaca pandangan fraksi.
Selain soal pemekaran, Fraksi NasDem turut menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya kehadiran kepala OPD dalam rapat bersama DPR Papua.
Fraksi NasDem meminta Gubernur memberi perhatian serius kepada sejumlah pejabat yang berulang kali tidak memenuhi undangan rapat komisi bersama mitra kerja.
Mereka adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida), serta Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda).
Temuan tersebut berdasarkan laporan Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III dalam rapat konsultasi pimpinan komisi bersama pimpinan DPRP dan Badan Anggaran (Banggar) DPRP.
Fraksi NasDem menegaskan, kehadiran kepala OPD sangat penting agar pertanyaan dan masukan anggota dewan dapat langsung dijawab oleh pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan program.
"Karena itu, kami meminta Gubernur memberikan teguran. Apabila ketidakhadiran tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan terus berulang, kami minta dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Cintiya. (*)
Editor : Agung Trihandono