Aspirasi Papua Utara Akhirnya Diterima Ketua DPRP

Abdel Gamel Nasser • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 13:40 WIB
Seremoni penyerahan aspirasi pemekaran Papua Utara yang disampaikan perwakilan tim kepada pimpinan DPRP di kantor D  PRP, 
Kamis (24/9/2029). (ISTIMEWA)
Seremoni penyerahan aspirasi pemekaran Papua Utara yang disampaikan perwakilan tim kepada pimpinan DPRP di kantor D  PRP,  Kamis (24/9/2029). (ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Menindaklanjuti deklarasi dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara yang digelar Rabu (23/9/2026), para perwakilan tokoh adat wilayah Saireri menyerahkan naskah deklarasi tersebut langsung kepada P; Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Kamis (24/9/2026).
 
Sebelumnya dilakukan deklarasi disampaikan oleh tokoh adat dari empat kabupaten—Biak Numfor, Supiori, Waropen, dan Kepulauan Yapen—di Pendopo Lembaga Masyarakat Adat Waropen, Tanah Tabi, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
 
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos Sawaki, didampingi Sekretaris Timotius Raiwaki, Ferri Airy (Sekretaris Dewan Adat Masyarakat POM), Niko Ansanai (Ketua Ikatan Serui Bersatu), Lukson Wanggai (Ketua Kerukunan Keluarga Besar Ambai Jayapura), serta Zakarias Imbiri dan Cone Woru selaku perwakilan tokoh pemuda Saireri.
 
Rombongan diterima tiga pimpinan beserta sejumlah anggota yakni Ketua DPRP Denny Henrry Bonai, Wakil Ketua I Herlin Beatrix Maryke Monim, Wakil Ketua II Mukry Mauritz Hamadi, serta anggota Johanes Markus Wakum, Yulianus Rumboisano, Dina Laura Rumbiak dan Musa Yosep Sombuk. 


Dalam pertemuan di ruang lobi DPRP, Karlos Sawaki selaku perwakilan adat menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, penyerahan naskah deklarasi agar DPRP mendukung seluruh proses yang telah masuk di DPR RI.
 
“Kedua, kami meminta seluruh anggota DPRP asal wilayah adat Saireri—baik dari jalur partai politik maupun kursi pengangkatan—bersatu segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DOB Papua Utara. Ini adalah suara masyarakat adat. Pansus itu harga mati, tidak bisa ditawar,” tegas Karlos dalam rilisnya. 

Dengan terbentuknya Pansus, lanjutnya, DPRP dapat memfasilitasi pertemuan tokoh adat dengan Menteri Dalam Negeri dan Presiden demi menuntut keadilan pembangunan bagi wilayah Saireri. Ia menegaskan alasan fiskal dan efisiensi tidak boleh lagi menjadi penghalang.
 
“Negara telah melahirkan Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan. Masih adakah alasan Papua Utara belum terwujud? Ini tidak boleh menjadi diskriminasi terhadap masyarakat adat Saireri,” ujarnya tajam.
 
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRP Denny Bonai menyatakan lembaganya menerima dan menghargai keinginan masyarakat.
 
“Sebagai wakil rakyat, kami menerima apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan sebagaimana mestinya,” kata Denny.
 
Ia menjelaskan pembahasan selanjutnya akan dijalankan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku, guna memastikan berbagai pandangan dan kepentingan dapat tersalurkan secara terbuka.
 
“Kami berharap proses ini melahirkan solusi yang baik demi mewujudkan aspirasi masyarakat, dan berjalan lancar serta transparan,” pungkasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
papua DPRP