Penggunaan Mitan Tinggi Malah Dipangkas 12 Persen 

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 13:24 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Konsumsi minyak tanah di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih mendominasi kebutuhan energi rumah tangga meski penggunaan tabung gas LPG mulai beranjak naik. 

Di tengah tingginya ketergantungan warga tersebut, alokasi minyak tanah untuk wilayah ini justru dipangkas oleh pemerintah pusat pada 2026.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengungkapkan bahwa alokasi minyak tanah untuk Mimika tahun ini menyusut menjadi sekitar 9.000 kiloliter (KL) per bulan. 

Angka ini merosot 12 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 12.000 KL per bulan.

Di sisi lain, tingkat penjualan LPG dan minyak tanah di lapangan sejatinya mulai menunjukkan persaingan. Namun, budaya memasak masyarakat yang belum beralih dari kompor minyak menjadi alasan utama komoditas ini tetap dicari.

“Kalau secara penjualan di Kabupaten Mimika, ini sebenarnya sudah hampir bersaing. Namun, minyak tanah ini masih menjadi alternatif utama bagi masyarakat, karena kebanyakan masih menggunakan kompor minyak tanah,” kata Junaedi, Sabtu, 8 Agustus 2026. 

Lambatnya konversi ke LPG juga dipengaruhi oleh ketersediaan produk di pasar. Hingga saat ini, LPG yang didistribusikan Pertamina di Mimika masih didominasi varian nonsubsidi, sementara opsi LPG 3 kilogram bersubsidi belum bisa digulirkan tanpa keputusan pemerintah pusat.

“Kalau memang pemerintah daerah melihat masyarakat sudah butuh gas 3 kilo untuk masuk, pemerintah daerah bisa memberitahukan ke pemerintah pusat juga. Karena ketetapan ini ada di pemerintah pusat,” ujar Junaedi.

Guna mencegah kelangkaan akibat pemotongan kuota, Pertamina kini menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Kalau dilihat secara historis, tentu kita perlu penambahan. Itulah yang terus kita lakukan berkoordinasi dengan Pemda untuk bersurat ke pusat guna meminta penambahan kuota,” imbuhnya.

Guna memastikan pasokan yang terbatas tidak dipecundangi spekulan, Pertamina memperketat pengawasan distribusi hingga ke tingkat pangkalan. 

Setiap agen diwajibkan menyetorkan laporan rutin penebusan dan penyaluran barang sebagai bahan audit.

(*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Papua Tengah mimika Minyak tanah