Jumlah Pegawai  Jauh Melebihi Kebutuhan Ideal, APBD Pemprov Papua Jadi Tidak Sehat 

Agung Trihandono • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 05:15 WIB
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai
(CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Papua saat jauh melebihi kebutuhan ideal. Hal ini berdampak terhadap anggaran APBD yang 'tidak sehat'.

Anggaran yang seharusnya lebih banyak untuk kegiatan pembangunan justru banyak terserap untuk membayar gaji pegawai.


Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai menyebut 
jumlah ASN Pemprov Papua saat ini mencapai sekitar 8.600 orang, sedangkan kebutuhan ideal diperkirakan hanya berkisar 5.000 hingga 6.000 pegawai.

 Kondisi itu menyebabkan belanja pegawai, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menjadi sangat besar dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Oleh karena itu, pihak DPRP mendukung wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan instansi vertikal.

 Langkah yang diinisiasi Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, itu dinilai sebagai solusi untuk menekan beban belanja pegawai yang selama ini membengkak di tengah kondisi fiskal daerah.

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah konkret yang patut didukung karena jumlah ASN di lingkungan Pemprov Papua saat ini dinilai sudah melebihi kebutuhan riil organisasi.

"Kalau ada beberapa pegawai yang nantinya dialihkan ke kementerian, saya sangat mendukung kebijakan gubernur. Kita tahu belanja pegawai kita sangat besar. Ini langkah yang baik untuk mengurangi beban tersebut," kata Bonai kepada wartawan, Sabtu (1/8)

Ia menjelaskan, seiring terbentuknya sejumlah kementerian baru di tingkat pusat, terdapat peluang bagi ASN Papua yang memenuhi persyaratan untuk mengisi formasi pada kementerian maupun instansi vertikal tersebut. Salah satunya adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kini berdiri sebagai kementerian tersendiri.

Menurut Bonai, peluang tersebut sebaiknya dimanfaatkan agar putra-putri Papua dapat mengisi kebutuhan pegawai di instansi vertikal, dibandingkan seluruh formasi diisi oleh ASN dari luar daerah.

"Daripada orang dari pusat datang mengisi kantor-kantor itu, lebih baik orang Papua yang memenuhi syarat diberi kesempatan. Tetapi tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku, ada uji kompetensi dan persyaratan lain dari kementerian," ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya Pemprov Papua juga telah berupaya mengalihkan sebagian ASN ke daerah otonom baru (DOB). Namun, proses tersebut belum berjalan optimal sehingga redistribusi ke kementerian dan instansi vertikal dinilai menjadi alternatif yang layak ditempuh.

Sebelumnya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengusulkan redistribusi sebagian ASN Pemprov Papua ke sejumlah kementerian dan instansi vertikal.

 Usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai salah satu strategi penataan birokrasi sekaligus menyesuaikan jumlah pegawai dengan kemampuan fiskal daerah. (*)

Editor : Agung Trihandono
papua Denny Henrry Bonai apbd