CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Perayaan HUT ke-30 Kabupaten Mimika semestinya menjadi ruang bagi seluruh masyarakat untuk merasakan sukacita.
Namun, di tengah semarak Festival Seni dan Budaya, sejumlah warga Kamoro yang datang dari wilayah pesisir justru harus melewati malam dengan tidur di emperan toko kawasan Pasar Lama Timika.
Mereka datang ke kota bukan untuk meminta-minta. Warga tersebut datang dari wilayah pesisir untuk ikut mengambil bagian dalam perayaan seni dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-30 Kabupaten Mimika.
Namun, sejak 5 Oktober 2026, mereka disebut harus bertahan di depan ruko karena tidak memiliki tempat untuk menginap. Malam yang seharusnya diisi dengan suasana perayaan justru mereka lewati dengan beristirahat seadanya di emperan toko.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPR Papua Tengah Daerah Pemilihan (Dapil) Mimika, Araminus Omaleng.
Ia mengaku prihatin melihat masyarakat Kamoro yang datang untuk ikut merayakan hari jadi daerahnya, tetapi justru berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Betul, terkait berita yang beredar bahwa masyarakat Kamoro yang berada di sekitar ruko, dekat Pasar Lama, terlantar, saya sangat menyayangkan. Seharusnya dalam perayaan HUT Mimika, mereka ini diperhatikan karena mereka juga bagian dari masyarakat kita,” kata Araminus kepada media ini saat ditemui di salah satu kafe di Nabire, Kamis (8/10/2026).
Menurut Araminus, masyarakat Kamoro yang datang tersebut merupakan bagian dari masyarakat asli Mimika. Mereka datang membawa semangat untuk ikut merayakan daerahnya, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian, terutama dalam sebuah kegiatan yang mengangkat seni dan budaya.
“Apalagi ini festival budaya. Artinya, mereka punya sesuatu yang mau diangkat. Mereka datang untuk ikut meramaikan kegiatan. Jadi saya secara pribadi sangat menyesalkan ketika mereka justru tidak mendapatkan fasilitas dan perhatian yang seharusnya,” ujarnya.
Bagi Araminus, persoalan ini bukan sekadar tentang tempat untuk tidur. Kondisi warga yang harus bermalam di emperan toko menjadi gambaran tentang bagaimana masyarakat yang datang dari kampung dan pesisir diperlakukan ketika berada di kota.
“Ini seharusnya menjadi pembelajaran. Di usia 30 tahun Kabupaten Mimika, pemerintah harus refleksi kembali. Bagaimana pembenahan dilakukan, dan bagaimana melihat hal-hal kecil seperti ini sebagai pembelajaran supaya pada perayaan berikutnya tidak terjadi lagi masyarakat kita datang untuk ikut merayakan, tetapi justru terlantar,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan visi pembangunan pemerintah daerah dari kampung ke kota.
Menurutnya, visi tersebut harus dirasakan oleh masyarakat, termasuk mereka yang datang dari kampung dan wilayah pesisir untuk mengikuti kegiatan di kota.
“Kalau mau dibilang, ini menunjukkan bahwa visi dan misi pemerintah untuk membangun dari kampung ke kota jangan hanya menjadi slogan. Kalau memang membangun dari kampung ke kota, masyarakat dari kampung yang datang ke kota juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Araminus mengatakan, perayaan hari jadi daerah semestinya membuat masyarakat merasa dihargai sebagai bagian dari daerah tersebut.
Ia berharap kejadian yang dialami warga Kamoro tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun panitia penyelenggara.
Menurutnya, masyarakat asli Mimika tidak cukup hanya dilibatkan ketika berada di panggung atau saat acara berlangsung, tetapi juga harus diperhatikan ketika mereka membutuhkan tempat tinggal, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Ini hal sederhana, hal kecil, tetapi dari hal kecil seperti ini kita bisa melihat perhatian pemerintah kepada masyarakat. Saya sangat menyayangkan kondisi tersebut dan berharap menjadi pembelajaran supaya ke depan masyarakat kita tidak lagi mengalami hal seperti ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa