KPK-BPKP Bangun Sinergi Pengawasan untuk Minimalisasi Risiko Korupsi di Papua Tengah 

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua memberikan keterangan kepada pers di dampingi Plt. Kepala BPKP, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Pimpinan DPR Papua Tengah dan Pj. Sekda Papua Tengah di Ballroom kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis, (1/10/2026).  (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua memberikan keterangan kepada pers di dampingi Plt. Kepala BPKP, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Pimpinan DPR Papua Tengah dan Pj. Sekda Papua Tengah di Ballroom kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis, (1/10/2026).  (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

CEPOSONLINE.COM,  NABIRE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan untuk meminimalkan risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah.


Sinergi tersebut dibangun melalui Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran (Pokir, Hibah, dan Bansos) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemprov Papua Tengah, dengan tema Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS), yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10/2026).


Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, mengatakan kolaborasi antara KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan sejak awal.


"Kami bersyukur kegiatan kolaborasi hari ini berlangsung dengan baik. Kehadiran Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas, BPKP sebagai pembina, serta gubernur dan jajaran pemerintah daerah membentuk sinergi dan kolaborasi yang penting," ujar Maruli saat diwawancarai media usai kegiatan.


Menurut Maruli, penguatan tata kelola pemerintahan perlu dimulai dengan membangun fondasi yang kuat, serius, dan cermat, terutama dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.


Ia menjelaskan, KPK memberikan perhatian terhadap sejumlah area dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), khususnya perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah daerah diminta memahami regulasi secara menyeluruh agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan.


"Kami banyak berdiskusi terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme perencanaan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPR. Berbagai potensi risiko yang bisa berdampak terhadap eksekutif dan legislatif harus dimitigasi dan dicegah sejak awal," jelasnya.


Maruli mengatakan, hasil rapat koordinasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi instrumen pemantauan dan evaluasi setiap bulan. Gubernur bersama jajaran terkait diharapkan mengawal pelaksanaan setiap kesepakatan agar pembenahan tata kelola tidak berhenti pada tahap perencanaan.


Selain itu, keterlibatan BPKP dinilai penting untuk memperkuat pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang intensif dan kerja sama konkret, berbagai potensi penyimpangan diharapkan dapat diidentifikasi dan dicegah lebih dini.


Maruli juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi. Ia berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan saat ini dapat mendorong perbaikan hasil penilaian pada survei berikutnya.


"Belajar dari tiga tahun terakhir, Papua Tengah masih berada di area rentan korupsi. Kita berharap perbaikan tata kelola ini bisa membawa perubahan ketika dilakukan survei tahun depan. Karena itu, semuanya harus bersama-sama memantau, mengawal, dan menjaga," tegasnya.


Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, menyatakan kesiapan BPKP untuk bersinergi dengan KPK dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.


"Alhamdulillah, Provinsi Papua Tengah siap untuk berkolaborasi. Kami juga siap bersinergi sehingga proses penguatan fondasi yang telah disampaikan oleh Pak Gubernur dan Pak Direktur dapat berjalan lebih baik dan lebih mulus," ujarnya.


Catur menegaskan, BPKP akan mendukung pengawalan dan penguatan tata kelola pemerintahan melalui fungsi pengawasan dan pendampingan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan secara berkelanjutan.


Ia berharap sinergi antara KPK, BPKP, dan pemerintah daerah tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan di Papua Tengah.


"Dengan kolaborasi ini, kami berharap pengawalan dan penguatan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, dapat berjalan lebih baik sehingga memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua Tengah," tutup Catur. (*)

Editor : Weny Firmansyah
bpkp Papua Tengah Ceposonline.com KPK