CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pelajar dan mahasiswa Dogiyai menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPR Papua Tengah, Senin (28/9/2026).
Mereka mempertanyakan tindak lanjut kasus Dogiyai yang terjadi pada 31 Maret hingga 2 April 2026 serta meminta kejelasan penanganan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Dalam aksi tersebut, Penanggung Jawab Aksi, Marius Petege, membacakan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan kepada DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Polda Papua Tengah.
Marius menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Dogiyai yang sebelumnya telah disampaikan melalui demonstrasi, surat resmi, maupun pertemuan dengan pemerintah dan lembaga terkait.
“Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana aspirasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Dogiyai yang pernah disampaikan melalui aksi demonstrasi, surat resmi, maupun pertemuan dengan pemerintah dan lembaga terkait telah ditindaklanjuti,” tegas Marius saat membacakan pernyataan sikap di halaman Kantor DPR Papua Tengah.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai proses penanganan aspirasi, langkah-langkah yang telah dilakukan, serta hasil yang sudah dicapai oleh pihak berwenang.
“Aspirasi pelajar, mahasiswa bersama rakyat Dogiyai yang pernah disampaikan, sudah sampai di mana? Kami meminta kejelasan proses, tindak lanjut, dan hasilnya,” ujarnya.
Selain mempertanyakan tindak lanjut aspirasi, massa juga menyoroti penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai dan penembakan warga sipil dalam rangkaian peristiwa di Dogiyai pada 31 Maret hingga 2 April 2026.
Marius merujuk pada perjanjian yang disebut berlangsung di Aula Digikotu, Kabupaten Dogiyai, pada 7 September 2026. Mereka meminta Polda Papua Tengah memberikan kejelasan mengenai perkembangan pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas.
“Kami meminta Polda Papua Tengah menindaklanjuti perjanjian yang telah disampaikan dalam pertemuan di Aula Digikotu pada 7 September 2026, terutama terkait pengungkapan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai dan penembakan warga sipil di Dogiyai,” kata Marius.
Massa juga meminta Komnas HAM Perwakilan Papua segera memublikasikan hasil pengumpulan data terkait peristiwa berdarah di Dogiyai. Mereka menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui hasil kerja lembaga tersebut serta perkembangan penanganan kasus.
“Kami meminta Komnas HAM Perwakilan Papua segera memublikasikan hasil pengumpulan data terkait peristiwa Dogiyai pada 31 Maret hingga 2 April 2026, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi dan perkembangan yang telah diperoleh,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pelajar dan mahasiswa Dogiyai mendesak DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Polda Papua Tengah bersikap transparan mengenai aspirasi yang telah diterima, yang sedang diproses, maupun yang belum mendapatkan tindak lanjut.
“Kami meminta DPR Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Polda Papua Tengah menjelaskan secara terbuka aspirasi mana yang sudah ditindaklanjuti, mana yang masih diproses, dan mana yang belum mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Mereka juga mempertanyakan hasil nyata dari berbagai aspirasi yang sebelumnya telah dijanjikan atau dibahas oleh pihak berwenang, sekaligus meminta kepastian penyelesaian terhadap tuntutan yang masih tertunda.
“Kami tidak ingin aspirasi masyarakat hanya diterima dan dibahas, tetapi tidak ada kejelasan mengenai hasilnya. Karena itu, kami meminta kepastian tentang langkah penyelesaian setiap tuntutan yang telah disampaikan,” kata Marius.
Dalam pernyataan tersebut, massa turut menyampaikan penolakan terhadap pendekatan keamanan yang mengedepankan penggunaan senjata dibandingkan dialog dan kemanusiaan.
“Menjadi rakyat jangan sampai menjadikan kami sebagai objek kecurigaan, melainkan sebagai masyarakat yang harus dilindungi. Kami menolak segala bentuk pendekatan keamanan yang mengedepankan senjata dibandingkan dialog dan kemanusiaan. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketakutan,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, pelajar dan mahasiswa Dogiyai mendorong adanya ruang dialog terbuka antara masyarakat, mahasiswa, DPR Papua Tengah, pemerintah provinsi, dan pihak kepolisian.
“Kami meminta agar dibuka ruang dialog antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak terkait untuk membahas perkembangan serta mencari penyelesaian atas seluruh aspirasi masyarakat Dogiyai,” ujarnya.
Marius menegaskan, pelajar dan mahasiswa Dogiyai akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui cara-cara damai, tertib, dan bertanggung jawab hingga terdapat kejelasan mengenai proses, tanggapan, serta hasil tindak lanjut dari pihak berwenang.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Dogiyai secara damai, tertib, dan bertanggung jawab sampai ada kejelasan. Kami juga menolak pengabaian aspirasi masyarakat tanpa penjelasan dan informasi yang transparan,” tutup Marius. (*)