Penanganan Karhutla Berjenjang, Jubir Gubernur Papua Tengah Tegaskan Kabupaten Jadi Garda Terdepan

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:05 WIB
Juru bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You saat menyampaikan konferensi pers di Ruang Studio Gereja KSK Bukit Meriam Nabire, Sabtu, (22/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Juru bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You saat menyampaikan konferensi pers di Ruang Studio Gereja KSK Bukit Meriam Nabire, Sabtu, (22/8/2026). (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara berjenjang, dengan pemerintah kabupaten menjadi garda terdepan dalam menangani kebakaran yang terjadi di wilayah masing-masing.

 

 

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, mengatakan pemerintah kabupaten harus terlebih dahulu melakukan penanganan sesuai kemampuan dan kondisi di wilayahnya. Pemerintah provinsi akan memberikan dukungan apabila kabupaten sudah mengalami keterbatasan atau kewalahan.

 

 

“Kabupaten itu tangani dulu. Kalau sudah kewalahan, baru minta bantuan ke provinsi. Kemudian provinsi memberikan bekal kepada kabupaten. Kalau provinsi kewalahan lagi, baru minta kepada pemerintah pusat,” kata Emanuel kepada media saat jumpa pers di Ruang Studio Gereja KSK Nabire, Sabtu (22/8/2026).

 

 

Menurut Emanuel, mekanisme tersebut penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.

 

 

“Jadi bukan baru terjadi kebakaran baru sibuk tanya provinsi di mana?’ Itu salah. Itu wilayahnya kabupaten. Kabupaten sudah tidak bisa, baru provinsi yang datang untuk mendukung,” tegasnya.

 

 

Ia menjelaskan, dukungan pemerintah provinsi bukan berarti mengambil alih kewenangan pemerintah kabupaten. Provinsi hadir untuk memberikan penguatan sesuai kebutuhan dan kapasitas yang dimiliki.

 

 

“Bukan ambil alih. Kalau ambil alih berarti itu sudah keluar dari koridor. Jadi kabupaten sebagai pelaksana, sedangkan provinsi membantu bagian yang menjadi kekurangan atau bagian yang memang tidak bisa ditangani oleh kabupaten,” jelas Emanuel.

 

 

Ia menegaskan, pola penanganan tersebut berlangsung secara berjenjang. Kabupaten menjadi pihak pertama yang menangani, kemudian provinsi memberikan bantuan apabila kabupaten sudah tidak mampu mengatasi kondisi yang terjadi. Jika pemerintah provinsi juga mengalami keterbatasan, dukungan selanjutnya dapat diminta kepada pemerintah pusat.

 

 

“Kabupaten tangani dulu. Kalau sudah kewalahan, baru minta bantuan kepada provinsi. Kemudian kalau provinsi kewalahan lagi, baru minta kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

 

 

Emanuel mengatakan mekanisme tersebut juga diterapkan dalam penanganan karhutla di Kabupaten Nabire. Pemerintah provinsi memberikan dukungan setelah pemerintah kabupaten mengalami keterbatasan dalam penanganan kebakaran.

 

 

“Contohnya seperti kemarin dan hari ini di Kabupaten Nabire. Karena kabupaten mengalami kekurangan dana, maka provinsi mengambil langkah penyerahan aset dari provinsi untuk diserahkan kepada Kabupaten Nabire,” katanya.

 

 

Menurutnya, dukungan tersebut diberikan untuk membantu pemerintah Kabupaten Nabire dalam menangani sekaligus memadamkan titik-titik kebakaran yang terjadi.

 

 

“Itu untuk membantu pemerintah kabupaten, mendampingi pemerintah kabupaten, atau memberi penguatan kepada pemerintah kabupaten dalam menangani atau memadamkan api-api yang terjadi akibat kebakaran,” jelasnya.

 

 

Emanuel kembali menegaskan bahwa pembagian peran tersebut bukan berarti pemerintah provinsi tidak bertanggung jawab terhadap kondisi karhutla di Papua Tengah. Sebaliknya, provinsi tetap memberikan dukungan ketika penanganan di tingkat kabupaten membutuhkan bantuan.

 

 

“Jadi tidak ada yang namanya provinsi mau di mana ketika kabupaten kebakaran itu tidak bisa. Kabupaten tangani dulu. Kabupaten sudah tidak bisa, itu baru provinsi yang datang untuk mendukung, bukan mengambil alih,” pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
Papua Tengah NABIRE karhutla