CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja harus menyeimbangkan perlindungan hutan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Upaya konservasi tidak hanya berfokus pada kelestarian alam, tetapi juga harus memastikan masyarakat adat tetap memiliki ruang hidup dan memperoleh kesejahteraan.
Penegasan tersebut disampaikan melalui sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Asisten II Setda Papua Tengah, Tumiran, dalam kegiatan Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja di Hotel Carmel Nabire, Selasa (20/10/2026).
Meki menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua, yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, pertemuan ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pengelolaan kawasan konservasi di Papua Tengah.
“Pertemuan ini penting karena kita tidak hanya membicarakan tentang kawasan konservasi, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga keseimbangan antara perlindungan alam, kepentingan masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah,” demikian sambutan Meki yang dibacakan Tumiran.
Gubernur Meki menjelaskan, Taman Nasional Mamberamo Foja memiliki nilai penting bagi Papua karena menyimpan kekayaan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati. Kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup masyarakat adat yang telah menjaga alam dan sumber penghidupan mereka secara turun-temurun.
Karena itu, pengelolaan kawasan tidak dapat dilakukan hanya dengan berfokus pada perlindungan lingkungan. Pemerintah juga harus memperhatikan kehidupan masyarakat yang tinggal di dalam maupun di sekitar kawasan agar tetap memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.
“Kita tentu ingin menjaga hutan dan kekayaan alam yang ada. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan tersebut tetap mendapatkan ruang untuk hidup, berkembang, memperoleh pelayanan dasar, serta meningkatkan kesejahteraannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perubahan status Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi Taman Nasional pada Oktober 2024 turut membawa perubahan dalam pola pengelolaan kawasan.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pengelolaannya ke depan.
Bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, konservasi dan pembangunan harus berjalan beriringan. Pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, akses komunikasi, serta penguatan ekonomi masyarakat tetap menjadi kebutuhan yang harus diperhatikan.
Namun, Meki menegaskan bahwa seluruh upaya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan tetap menjaga kelestarian alam dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Masyarakat adat harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Kita perlu mendengar mereka, memahami kearifan lokal, mengetahui ruang hidup mereka, tempat-tempat sakral, wilayah berkebun, berburu, serta sumber kehidupan yang selama ini mereka jaga,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Meki berharap seluruh pihak dapat menyamakan pemahaman mengenai perubahan status dan arah pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja.
Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mewujudkan Papua Tengah Emas yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.
“Kita ingin Papua Tengah maju, tetapi hutannya tetap terjaga. Kita ingin masyarakat sejahtera, tetapi sungai dan sumber air tetap terlindungi. Kita ingin investasi dan pembangunan berjalan, tetapi hak masyarakat adat tetap dihormati,” ujarnya. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser