CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penyusunan kebijakan dan regulasi daerah tentang Pemenuhan Hak Anak (PHA) sebagai langkah memperkuat perlindungan anak sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nabire.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah terkait Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Nabire Tahun 2026, Jumat (2/10/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Karena itu, pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab yang harus menjadi perhatian bersama,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Menurut Gubernur, pemenuhan hak anak tidak dapat hanya dilakukan oleh satu sektor, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Hal ini mencakup lima klaster hak anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus.
Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah sekaligus salah satu pusat pertumbuhan memiliki peran strategis dalam penerapan kebijakan perlindungan anak. Karena itu, Nabire diharapkan dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemenuhan hak anak secara komprehensif.
“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati pemenuhan hak anak serta menjamin tersedianya kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada anak,” tambah dia.
Ia menjelaskan, penyusunan instrumen kebijakan atau regulasi daerah diperlukan agar penyelenggaraan pemenuhan hak anak memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan hingga tingkat operasional.
Melalui FGD tersebut, Gubernur berharap terbangun sinkronisasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire sekaligus terhimpun berbagai masukan sebagai dasar penyusunan regulasi daerah.
“Melalui kegiatan Focus Group Discussion ini, saya berharap dapat terbangun sinkronisasi lintas sektor di lingkungan Kabupaten Nabire, sehingga berbagai masukan dapat dihimpun dalam proses penyusunan kebijakan atau regulasi daerah tentang penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak,” katanya.
Selain merumuskan kebijakan, forum ini juga diharapkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi isu strategis, permasalahan, dan data anak terkini di Kabupaten Nabire agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Gubernur turut menekankan pentingnya memberikan ruang bagi anak untuk terlibat dalam proses pembangunan, termasuk menyampaikan pandangan dan aspirasi sesuai kebutuhan serta kepentingannya. Anak juga diharapkan dapat berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di lingkungan masing-masing.
Ia mengingatkan agar hasil diskusi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran yang berpihak pada anak.
“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar dapat memberikan perlindungan kepada anak, memenuhi hak-hak mereka, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegas Gubernur.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta mengikuti diskusi dengan sungguh-sungguh, menyampaikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing, serta membangun komitmen bersama agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan di Kabupaten Nabire.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat tersusun kebijakan dan regulasi daerah yang kuat, komprehensif, dan aplikatif dalam mendukung penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak serta percepatan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nabire,” pungkasnya. (*)