Tak Boleh Ada Anak yang Tertinggal, Papua Tengah Perkuat Perhatian bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 09:42 WIB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di aula kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah di Nabire, Rabu (16/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di aula kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah di Nabire, Rabu (16/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Setiap anak memiliki hak untuk belajar, tumbuh dan meraih masa depan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong agar keterbatasan tidak menjadi alasan bagi seorang anak untuk kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.

Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah, Victor Fun, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah di Nabire, Rabu (16/9/2026).

Victor mengatakan, pendidikan bukan hanya tentang berada di dalam ruang kelas, tetapi juga tentang memastikan setiap anak mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan mereka agar dapat berkembang.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Karena itu, setiap anak di Papua Tengah harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus,” kata Victor.

Menurutnya, anak berkebutuhan khusus tidak boleh dipandang hanya dari keterbatasan yang dimiliki. Di balik kondisi tersebut, setiap anak memiliki potensi, kemampuan dan masa depan yang perlu didukung bersama.

Karena itu, pendidikan inklusif harus dibangun dengan kesiapan sekolah, kemampuan guru, pendampingan bagi orang tua serta layanan yang dapat membantu anak ketika membutuhkan asesmen, terapi maupun penanganan lebih lanjut.

“Tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus yang dimilikinya,” ujarnya.

Victor menilai, perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus juga membutuhkan sistem pelayanan yang mudah dipahami oleh keluarga. Ketika seorang anak membutuhkan bantuan, orang tua harus mengetahui ke mana harus datang dan sekolah harus mengetahui pihak yang dapat diajak berkoordinasi.

Dalam hal ini, Unit Layanan Disabilitas diharapkan tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi benar-benar hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Foto Besama kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di aula kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah di Nabire, Rabu (16/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Foto Besama kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan” di aula kantor Dinas Pendidikan Papua Tengah di Nabire, Rabu (16/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

“Masyarakat harus mengetahui ke mana harus datang ketika membutuhkan pelayanan. Sekolah harus mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi. Orang tua harus mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, ketika seorang anak membutuhkan penanganan lanjutan, harus tersedia sistem rujukan yang sederhana dan terkoordinasi. Upaya tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan keterlibatan sektor kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, sekolah, tenaga profesional, yayasan hingga keluarga.

Victor juga mengajak semua pihak untuk mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, perhatian yang diberikan bukan sekadar memenuhi kebutuhan mereka hari ini, tetapi juga membuka ruang agar mereka dapat mengembangkan kemampuan dan menatap masa depan.

“Jangan hanya melihat keterbatasannya. Setiap anak mempunyai potensi, kemampuan, dan masa depan. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka mendapatkan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan potensi tersebut,” katanya.

Melalui FGD tersebut, pemerintah berharap lahir rumusan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, sistem rujukan anak berkebutuhan khusus yang mudah dilaksanakan, serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional dan keluarga.

Victor menegaskan, sistem pelayanan yang dibangun harus disesuaikan dengan kondisi Papua Tengah dan tidak dibuat rumit. Yang terpenting, layanan tersebut benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh anak berkebutuhan khusus dan keluarga.

“Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi, dan benar-benar membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
anak berkebutuhan khusus (ABK) Papua Tengah Ceposonline.com