CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menargetkan sengketa tapal batas Kapiraya dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.
Persoalan yang berkaitan dengan wilayah Deiyai, Dogiyai dan Mimika tersebut menjadi salah satu agenda penting yang dibahas Meki saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Deiyai, Selasa (8/9/2026).
Target penyelesaian itu disampaikan Meki dalam dialog bersama masyarakat di Aula Tuyana, Wagete. Ia menegaskan, batas adat harus menjadi dasar dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Bicara soal tapal batas Kapiraya, kita akan selesaikan sebelum Desember 2026 yang mengacu pada batas adat, bukan batas pemerintah,” kata Gubernur Meki Nawipa.
Untuk mempercepat penyelesaian, Meki menyampaikan sejumlah langkah yang akan ditempuh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Salah satunya dengan mempertemukan kepala daerah dari tiga kabupaten yang berkaitan langsung dengan persoalan Kapiraya.
“Mengundang Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai untuk berkoordinasi secara langsung,” ujarnya.
Menurut Meki, penyelesaian persoalan tapal batas tidak cukup hanya melalui mekanisme pemerintahan. Pendekatan adat juga menjadi bagian penting agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh masyarakat dari seluruh pihak yang berkepentingan.
“Penyelesaian dilakukan melalui pendekatan pemerintahan dan pendekatan adat yang dapat diterima seluruh pihak,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Papua Tengah juga melihat pentingnya membuka akses pembangunan menuju wilayah Kapiraya. Karena itu, selain penyelesaian batas wilayah, pemerintah akan mengkaji pembangunan jalan yang menghubungkan Deiyai dengan Kapiraya.
“Pemerintah Provinsi juga akan mengkaji pembangunan jalan penghubung Deiyai–Kapiraya guna memperkuat konektivitas dan membuka akses ekonomi wilayah tersebut,” kata Meki.
Rencana tersebut diharapkan tidak hanya memperlancar hubungan antarwilayah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi.
Dengan konektivitas yang lebih baik, akses masyarakat terhadap pusat-pusat pelayanan dan perdagangan juga diharapkan semakin terbuka.
Penyelesaian tapal batas Kapiraya dan rencana pembangunan jalan tersebut menjadi dua langkah yang saling berkaitan.
Kepastian batas diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pembukaan akses pembangunan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan wilayah, tetapi juga manfaat ekonomi dari pembangunan.
Dengan target penyelesaian sebelum Desember 2026, Pemprov Papua Tengah kini mendorong agar persoalan Kapiraya dibahas bersama oleh tiga pemerintah kabupaten dengan tetap menempatkan batas adat sebagai pijakan utama.
“Bicara soal tapal batas Kapiraya, kita akan selesaikan sebelum Desember 2026 yang mengacu pada batas adat, bukan batas pemerintah,” tegas Meki. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser