CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 baru mencapai 33,37 persen per 11 Agustus 2026. Kondisi tersebut dinilai masih rendah sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan dan mengejar target penyerapan anggaran.
“Daya serap anggaran kita 33,37 persen per 11 Agustus 2026 berada dalam kategori rendah. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, dalam kegiatan Monitoring Meja Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, Monitoring Meja menjadi bagian penting dalam pengendalian pembangunan daerah untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai rencana. Melalui monitoring, pemerintah juga dapat lebih cepat mengetahui berbagai persoalan yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan.
“Dengan monitoring yang baik, kita dapat memastikan bahwa semua program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ini adalah langkah strategis untuk mencapai sasaran yang diharapkan dan memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan secara efisien dan efektif,” ujarnya.
Silwanus meminta para pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelola pengadaan, untuk segera mempercepat proses pengadaan dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Saya mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) untuk mempercepat proses pengadaan. Penting untuk selalu mematuhi regulasi yang ada serta mengutamakan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan yang dilakukan,” katanya.
Selain serapan anggaran yang masih rendah, Pemprov Papua Tengah juga menemukan sejumlah OPD yang progres realisasi anggarannya masih berada di bawah 50 persen.
Karena itu, Silwanus meminta seluruh kepala OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih tersisa sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target.
“Untuk itu, saya mengingatkan seluruh Kepala OPD untuk mempercepat sisa kegiatannya, supaya sesuai dalam penyerapannya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keterlambatan pelaporan pelaksanaan kegiatan tidak hanya menghambat proses monitoring, tetapi juga dapat berdampak terhadap evaluasi kinerja OPD secara keseluruhan.
“Keterlambatan dalam pelaporan tidak hanya menghambat proses monitoring, tetapi juga dapat berdampak pada evaluasi kinerja kita secara keseluruhan,” ujarnya.
Untuk memudahkan pemantauan, Pemprov Papua Tengah telah menyediakan aplikasi dalevbang.papuatengahprov.go.id yang dapat dimanfaatkan seluruh OPD untuk memantau perkembangan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
“Saya harap setiap OPD dapat memanfaatkan aplikasi ini sebaik-baiknya untuk mendukung proses E-Monitoring dan evaluasi. Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat melakukan pemantauan secara real-time dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai rencana,” katanya.
Silwanus menambahkan, setelah Monitoring Meja, setiap OPD akan menyampaikan laporan perkembangan realisasi penyerapan dana dan pencapaian target keluaran kegiatan. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja OPD.
Ia meminta seluruh laporan disampaikan secara transparan dan akuntabel agar berbagai persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
“Keterbukaan dalam pelaporan akan sangat membantu dalam mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan kinerja kita,” ujarnya.
Silwanus menegaskan, pengendalian dan evaluasi yang dilakukan secara terencana menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan pembangunan daerah berjalan efektif.
“Kunci keberhasilan dalam pengelolaan pembangunan daerah terletak pada pengendalian dan evaluasi yang terencana,” pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa