Gubernur Apolo Sebut 15 Ruas Jalan Provinsi di Papua Selatan Ditangani Lewat IJD

Yulius Sulo • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:14 WIB
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama rombongan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Selatan saat memantau progres peningkatan jalan Kurik-Rawasari, belum lama ini. (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL)
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama rombongan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Selatan saat memantau progres peningkatan jalan Kurik-Rawasari, belum lama ini. (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapat dukungan pemerintah pusat untuk penanganan 15 ruas jalan provinsi melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026. Ruas jalan tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.

 

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjelaskan, program IJD merupakan kebijakan pemerintah pusat yang telah dimulai pada era Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Melalui program tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

 

“Karena ada pembagian kewenangan jalan, yakni jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, pemerintah pusat pada prinsipnya tidak bisa ikut membangun atau meningkatkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten. Namun, melalui Inpres Jalan Daerah atau IJD, pemerintah pusat bisa turut mengambil bagian dalam penanganan ruas-ruas jalan tersebut,” jelas Apolo Safanpo menjawab pertanyaan Ceposonline.com, baru -baru ini. 

 

Ia mengungkapkan, pada tahap awal terdapat sekitar 25 ruas jalan provinsi yang direncanakan mendapat bantuan melalui program tersebut. 

 

Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran, jumlahnya berkurang menjadi 15 ruas jalan berdasarkan revisi terakhir.

 

Menurut Apolo, pekerjaan penanganan jalan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 dengan target penyelesaian pada Desember 2026.

 

Saat ini, sebagian ruas jalan telah memasuki tahap kontrak dan tinggal menunggu pelaksanaan pekerjaan. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses administrasi karena masuk dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

 

“Sebagian sudah kontrak dan tinggal pelaksanaan pekerjaan, sementara sebagian lagi masih menunggu proses administrasi,” katanya.

 

Untuk wilayah Kabupaten Merauke, ruas jalan yang mendapat penanganan melalui program IJD antara lain jalur dari Kuprik menuju Urum dan ke arah Matara.

 

Sementara di Kabupaten Boven Digoel, penanganan mencakup ruas jalan Mindiptana–Waropko menuju Kombut.

 

Apolo belum merinci total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan 15 ruas jalan tersebut. Namun, ia memastikan program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan infrastruktur jalan di Papua Selatan.

 

Dengan adanya program IJD, diharapkan kondisi jalan provinsi yang selama ini membutuhkan peningkatan dapat ditangani secara bertahap guna mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka akses antarkawasan di wilayah Papua Selatan. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
Apolos Safanpo PAPUA SELATAN