Luncurkan SIRIOS dan Satu Data, Pemprov Papua Selatan Dorong Data OAP hingga Kampung

Yulius Sulo • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 09:55 WIB
Asisten I Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo bersama sejumlah stakeholder saat meluncurkan Sistem Informasi OAP Selatan (SIRIOS), Generasi Emas Animha (GEMAS HANIM) dan Portal Satu Data Daerah Pasti HA ANIM Papua, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (28/9/2026).
(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Asisten I Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo Safanpo bersama sejumlah stakeholder saat meluncurkan Sistem Informasi OAP Selatan (SIRIOS), Generasi Emas Animha (GEMAS HANIM) dan Portal Satu Data Daerah Pasti HA ANIM Papua, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (28/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melalui Asisten I Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno menegaskan pentingnya penguatan data Orang Asli Papua (OAP) hingga tingkat kampung sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Agustinus Joko Guritno saat mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada peluncuran Sistem Informasi OAP Selatan (SIRIOS), Generasi Emas Animha (GEMAS HANIM) dan Portal Satu Data Daerah Pasti HA ANIM Papua, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (28/9/2026).

Agustinus mengatakan, Indonesia saat ini terus melakukan konsolidasi secara intensif dan berkelanjutan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.


Menurutnya, ketersediaan data statistik dan data sektoral memiliki peran strategis dalam proses perencanaan dan pembangunan, mulai dari tingkat kampung, distrik, kabupaten, provinsi hingga nasional.

“Seluruh proses perencanaan dan penganggaran sungguh-sungguh bersumber pada data, sehingga program yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Agustinus.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Papua Selatan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Satu Data Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Orang Asli Papua Provinsi Papua Selatan.

Kedua regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam memperkuat ketersediaan data untuk mendukung proses perencanaan pembangunan di Papua Selatan.

Agustinus menilai, dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus di Papua, perlindungan dan pemberdayaan OAP menjadi aspek penting. Karena itu, ketersediaan data terpilah OAP menjadi kebutuhan mendesak agar program pembangunan yang ditujukan bagi OAP dapat tepat sasaran.

“Untuk memperoleh data yang akurat dan autentik, hendaknya kita memanfaatkan kader struktur pemerintahan yang sudah ada. Kita manfaatkan kepala kampung, kepala distrik untuk mengelola data awal,” tegasnya.

Ia meminta agar implementasi SIRIOS tidak hanya berhenti di tingkat provinsi maupun kabupaten, tetapi harus menjangkau distrik dan kampung. Sebab, masyarakat OAP banyak tinggal di kampung-kampung lokal sehingga pendataan langsung di tingkat bawah menjadi penting untuk mendapatkan kondisi yang sebenarnya.

Menurutnya, penguatan sistem juga harus disertai dukungan pembiayaan yang memadai, terutama di tingkat kabupaten dan distrik yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kalau tidak ada, kita hanya omong kosong saja. Oleh sebab itu, instansi yang mempunyai objek untuk memperoleh data ini harus bisa memperhatikan hal ini,” ujarnya.

Agustinus juga mendorong agar dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar diarahkan untuk pelayanan dan pemberdayaan OAP.

“Gunakan dana Otsus itu untuk melayani Orang Asli Papua sepenuhnya. Orang Asli Papua itu tinggal di kampung-kampung lokal,” katanya.

Ia menilai, pelaksanaan program Otsus perlu memberikan ruang yang lebih besar kepada kabupaten hingga kampung, sementara pemerintah provinsi dapat berperan dalam aspek perencanaan dan pengawasan.

“Bila perlu untuk tingkat provinsi kita hanya keluar perencanaan dan pengawasan saja. Berikan keleluasaan untuk kabupaten sampai ke kampung untuk melaksanakan dana Otsus itu. Sehingga mereka bisa melihat, mendengar dan juga merasakan dana Otsus untuk membangun mereka,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Otsus telah berlangsung lebih dari 25 tahun, namun masih terdapat masyarakat OAP di kampung-kampung yang belum mengetahui secara langsung pemanfaatan dana Otsus.

Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan perubahan agar pelayanan dan manfaat Otsus dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Agustinus juga menyampaikan perlunya regulasi di tingkat pusat yang dapat mengarahkan pemanfaatan dana Otsus hingga ke kampung, bukan hanya berhenti pada tingkat provinsi atau kabupaten.

“Saya tadi juga berbincang-bincang dengan Ibu Ika dari Bappenas, kemungkinan harus dibuatkan regulasi di tingkat pusat juga untuk mengarahkan dana Otsus itu agar bisa turun sampai ke kampung. Tidak hanya batas kabupaten atau provinsi,” ungkapnya.

Selain penguatan data OAP, peluncuran GEMAS HANIM juga menjadi bagian dari agenda pembangunan Papua Selatan. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia OAP sejak usia dini serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak dalam menyiapkan generasi emas Papua Selatan.

Agustinus menjelaskan, Papua Selatan Satu Data, pendataan terpilah dan perlindungan sosial merupakan bagian dari Sapta Cita dalam RPJMD Papua Selatan.

SIRIOS dikembangkan sebagai inovasi daerah untuk menyediakan data sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang terpilah OAP secara akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan jelas dan akuratnya data ini, kebijakan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat terhadap pembangunan Orang Asli Papua akan lebih tepat sasaran, sehingga tidak terjadi inefisiensi lagi kalau sudah tepat sasaran dan juga tepat anggaran,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Program SKALA dan BPS Provinsi Papua yang telah mendampingi pemerintah daerah dalam pengembangan Portal Satu Data.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah kabupaten yang terus membangun kolaborasi dalam mempercepat pendataan.
Agustinus berharap Portal Satu Data Daerah Pasti HA ANIM Papua dapat terus menyajikan data secara berkelanjutan dan diperbarui sesuai perkembangan kondisi masyarakat.

“Saya berharap provinsi dapat menyajikan daftar data dalam portal data yang tersedia secara berkelanjutan dan kita senantiasa membangun kolaborasi, sinkronisasi, koordinasi antara provinsi, kabupaten, distrik hingga kampung,” pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
Ceposonline.com PAPUA SELATAN