Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPR Papua Selatan Titip Sejumlah Aspirasi Warga

Yulius Sulo • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:32 WIB
Ketua DPR Papua Selatan Heribertus S. Silubun didampingi Wagub Paskalis Imadawa dan Wakil Ketua I DPRP Papsel Fadly Burhan saat membuka pembahasan Perubahan APBD Provinsi Papua Selatan 2026, Rabu 24/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Ketua DPR Papua Selatan Heribertus S. Silubun didampingi Wagub Paskalis Imadawa dan Wakil Ketua I DPRP Papsel Fadly Burhan saat membuka pembahasan Perubahan APBD Provinsi Papua Selatan 2026, Rabu 24/9/2026).(CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM,MERAUKE-DPR Provinsi Papua Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Papua Selatan Heribertus Silvianud Silubun pada pembukaan rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama DPRP Papua Selatan di Salor, Rabu (24/9/2026) 

 

Dalam sambutannya, pimpinan dewan menegaskan perubahan APBD merupakan momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan, kondisi ekonomi makro serta perubahan asumsi anggaran selama semester pertama tahun berjalan.

 

 

“Pembahasan perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka-angka, melainkan wujud tanggung jawab kita bersama dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang kita gunakan benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

 

Ia meminta agar setiap penambahan maupun pergeseran anggaran diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, penanganan persoalan mendesak, serta percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

 

Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap seluruh usulan perubahan anggaran agar tetap transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kemitraan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPR Papua Selatan melalui Badan Anggaran (Banggar) juga dinilai penting agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.

 

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPR mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh anggota dewan terhadap ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya mengenai tahapan perubahan APBD.

 

Ia meminta agar pembahasan APBD 2027 tidak lagi dilakukan secara terburu-buru, sehingga DPR memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pembahasan secara berjenjang sesuai kewenangan yang dimiliki.

 

Tahapan tersebut, antara lain, penyerahan rancangan KUA-PPAS paling lambat satu setengah bulan sebelum penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPR dan gubernur, paripurna penjelasan KUA dan PPAS oleh kepala daerah, pembahasan di komisi-komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya, sinkronisasi anggaran, hingga kesepakatan bersama.

 

Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPR dapat dibahas secara lebih mendalam dan diakomodasi berdasarkan skala prioritas pembangunan.

 

Dalam paripurna tersebut, pimpinan DPR Papua Selatan kemudian menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang diterimanya.

 

Salah satunya menyangkut kondisi drainase dan jaringan irigasi yang digunakan masyarakat petani di Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik. Kondisi saluran yang mengalami pendangkalan dinilai mengganggu pasokan air, terutama pada musim kemarau seperti saat ini.

 

Selain itu, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam paripurna juga menyangkut pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

 

DPR Papua Selatan mendorong pemerintah menyediakan sekolah inklusi agar anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

 

Menurutnya, pendidikan inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk berkembang apabila memperoleh lingkungan belajar, metode pembelajaran serta kesempatan belajar bersama dengan anak-anak lainnya.

 

“Aspirasi masyarakat terkait pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi melalui penyediaan sekolah inklusi,” ujarnya.

 

Ia menilai penyediaan pendidikan inklusif merupakan bagian penting dari pemenuhan hak pendidikan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.

 

Pimpinan DPR Papua Selatan berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan eksekutif dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD 2027, sehingga kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Papua Selatan.(*)

Editor : Elfira Halifa
pemerintahan Ceposonline.com Pemerintah dpr PAPUA SELATAN