CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus mendorong penguatan pendidikan antikorupsi dan pembentukan karakter generasi muda melalui penanaman nilai kejujuran dan integritas sejak bangku sekolah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, saat membuka kegiatan sosialisasi pendidikan antikorupsi di SMA Negeri 1 Kurik, Kabupaten Merauke, Rabu (23/9/2026).
Ferdinandus Kainakaimu menjelaskan, korupsi merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, kewenangan merupakan tugas yang diberikan kepada seseorang yang disertai dengan kekuasaan untuk menjalankan tanggung jawab tersebut.
Namun, kewenangan dapat menjadi masalah ketika digunakan untuk kepentingan pribadi maupun merugikan orang lain.
“Jangan pakai segala macam kewenangan untuk bikin susah orang, habis itu kita bertahta di atas orang lain punya kesusahan,” tegas Ferdinandus.
Ia mengatakan, Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonom baru masih berada dalam tahap membangun dan memperkuat berbagai fondasi pemerintahan.
Karena itu, menurut Ferdinandus, seluruh elemen harus bersama-sama meletakkan dasar tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Ferdinandus menyebut prinsip clean governance tersebut penting untuk dibangun sejak awal agar dapat menjadi warisan tata kelola pemerintahan yang baik bagi generasi mendatang.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kita harus membangun pondasi yang baik, supaya apa yang kita bangun hari ini bisa menjadi warisan bagi generasi berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya diberikan ketika seseorang sudah menjadi pejabat atau memiliki kewenangan. Nilai-nilai antikorupsi justru harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan dan pembentukan karakter.
Ia mencontohkan sejumlah tindakan sederhana yang dapat menjadi bagian dari penerapan integritas dalam kehidupan pelajar, seperti berkata jujur kepada diri sendiri, tidak mencontek ketika ujian, tidak melakukan plagiarisme dalam mengerjakan tugas, serta membiasakan diri disiplin dan menghargai waktu.
“Integritas itu dimulai dari hal-hal kecil. Kalau dari sekolah kita sudah terbiasa jujur, tidak mencontek, tidak mengambil karya orang lain, disiplin dan tepat waktu, maka kebiasaan itu akan terbawa sampai dewasa,” katanya.
Ferdinandus berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan para siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa membangun budaya antikorupsi merupakan proses panjang yang membutuhkan keteladanan dan kebiasaan. Karena itu, sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, jujur dan bertanggung jawab.
“Nilai kejujuran dan integritas bukan baru diperlukan ketika kita menjadi pejabat. Nilai itu harus dibangun sejak sekarang, sejak masih menjadi pelajar,” pungkasnya.(*)
Editor : Elfira Halifa