CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Sebanyak 25 ekor satwa dilindungi berhasil diamankan dalam kegiatan pengawasan tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilakukan petugas KSDA bersama jajaran Taman Nasional Wasur di wilayah Merauke, Papua Selatan, pada Jumat (11/9/2026) lalu.
Pengawasan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan Taman Nasional Wasur, khususnya berkaitan dengan peredaran atau pengangkutan tumbuhan dan satwa liar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah satwa yang dibawa menggunakan kendaraan. Satwa yang diamankan terdiri atas tujuh ekor cenderawasih, delapan ekor kakatua jambul kuning anakan, serta 8 anakan burung bayan.
“Secara kebetulan kita berhasil menangkap sekitar tujuh cenderawasih. Enam di antaranya cenderawasih apoda dan satu yang antena,” kata Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke Y. Agung Widya, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).
Selain tujuh ekor cenderawasih, petugas juga mengamankan delapan ekor kakatua jambul kuning yang masih anakan serta delapan ekor burung bayan dengan kondisi masih muda.
Dengan demikian, total terdapat 25 ekor satwa yang diamankan dalam kegiatan pengawasan tersebut. Seluruh satwa yang ditemukan merupakan jenis yang dilindungi dan menjadi bagian dari upaya perlindungan keanekaragaman hayati Papua.
Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Agung Widya, petugas juga mengamankan orang yang diduga berkaitan dengan pengangkutan satwa. Salah satunya merupakan pengemudi kendaraan yang digunakan untuk membawa satwa-satwa tersebut.
Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas masih melakukan pengembangan bersama tim penegakan hukum (Gakkum) guna mengungkap asal-usul serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkutan satwa dilindungi tersebut.
Sementara itu, satwa-satwa yang berhasil diamankan kini berada dalam penanganan KSDa Wilayah I Merauke. Satwa tersebut menjalani proses habituasi dan perawatan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya apabila kondisinya telah memungkinkan.
“Kami proses habituasi, kami pelihara. Nanti pada saatnya, ketika sudah siap, tentu akan kami lepas,” jelas Agung.
Namun, dari 25 satwa yang diamankan tersebut, satu ekor dilaporkan mati. Satwa tersebut merupakan anakan yang kondisinya masih sangat rentan dan tidak mau makan meskipun telah mendapat perawatan dari petugas.
Kematian satu satwa tersebut terjadi pada September 2026, beberapa hari setelah dilakukan pengamanan.
“Kami coba semampu kami untuk merawat anakan. Tapi ada satu yang mati karena tidak mau makan, karena masih anakan sekali,” katanya.
Agung memastikan perawatan terhadap satwa yang masih bertahan terus dilakukan hingga kondisinya memungkinkan untuk dikembalikan ke alam.
Rencana pelepasliaran nantinya akan dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan habituasi. Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan populasi satwa dilindungi di wilayah Papua Selatan. (*)
Editor : Weny Firmansyah