CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Tanah Papua.
Hal tersebut disampaikan Paskalis Imadawa saat membuka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Regional Papua Tahun 2026 yang digelar di Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (24/8/2026).
Dikatakan pengendalian kebakaran hutan tidak dapat menjadi tanggung jawab satu instansi maupun satu pemerintah daerah. Persoalan karhutla memiliki dampak yang luas, mulai dari lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan hingga pembangunan.
"Pengendalian kebakaran hutan bukan merupakan tanggung jawab satu instansi atau pemerintah daerah saja. Kebakaran hutan merupakan persoalan yang memiliki dimensi lingkungan, sosial, ekonomi, kesehatan, keamanan dan pembangunan," ujarnya.
Menurut Paskalis Imadawa, penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, 6 pemerintah provinsi di Tanah Papua, TNI, Polri, kejaksaan, BPBD, BMKG, perangkat daerah teknis, UPT kementerian, dunia usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai karakteristik wilayah Papua yang luas dan beragam membutuhkan strategi pengendalian kebakaran yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Kondisi geografis, aksesibilitas, perubahan cuaca, keberadaan kawasan hutan dan lahan gambut, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi faktor yang perlu diperhatikan," katanya.
Paskalis menekankan, penanganan Karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api muncul. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas.
Ia menyebut sedikitnya 5 aspek yang perlu diperkuat, yakni sistem peringatan dan deteksi dini, kapasitas daerah dan masyarakat, koordinasi lintas sektor, sarana dan prasarana, serta penegakan hukum.
Dalam hal deteksi dini, menurutnya, informasi cuaca dan iklim dari BMKG, pemantauan titik panas, informasi lapangan dan laporan masyarakat perlu terintegrasi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat ketika terdapat potensi kebakaran.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan perlu dilibatkan sebagai mitra dalam pencegahan karhutla. Edukasi, penyuluhan, pembentukan dan penguatan kelompok masyarakat, serta peningkatan kemampuan dalam melakukan pencegahan dan penanganan awal dinilai perlu terus dilakukan.
Dari sisi sarana dan prasarana, Paskalis Imadawa mengatakan kesiapan personel harus didukung peralatan komunikasi, transportasi, sumber daya air dan berbagai sarana pendukung lainnya sesuai dengan karakteristik wilayah.
Sementara terkait penegakan hukum, ia meminta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wagub Paskalis juga mengusulkan agar rapat koordinasi tersebut menghasilkan rekomendasi bersama yang dapat menjadi pakta integritas seluruh pihak dalam pengendalian kebakaran hutan.
"Rekomendasi bersama ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi setiap daerah untuk menyusun kebijakan dan regulasi masing-masing dalam upaya pengendalian kebakaran hutan," katanya.
Khusus Papua Selatan, Wagub Paskalis menyebut pengendalian Karhutla merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah. Papua Selatan memiliki wilayah yang luas serta kawasan hutan dan konservasi yang memiliki nilai penting bagi masyarakat dan lingkungan.
Ia menegaskan, pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
"Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi pada saat yang sama kelestarian hutan dan lingkungan harus tetap dijaga. Hutan Papua bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser