Kajari Merauke: Hubungan Kejaksaan dan Kepolisian Tetap Harmonis, Penanganan Perkara Korupsi Berjalan Normal

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:14 WIB
Dr. Paris Manalu, SH, MH

(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Dr. Paris Manalu, SH, MH (CEPOSONLINE.COM/SULO)


CEPOSONLINE.COM, MERAUKE– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Dr. Paris Manalu, SH, MH, menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian tetap berjalan baik dan tidak terpengaruh oleh persoalan yang melibatkan oknum tertentu.

 Menurutnya, penanganan perkara, termasuk tindak pidana korupsi, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

"Tidak ada pengaruhnya. Justru bagi kami menjadi penyemangat untuk terus membuktikan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi dengan baik," ujar Paris Manalu kepada wartawan, Rabu (22/7/2026). 


Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Kepolisian selama ini berjalan harmonis. Seluruh proses penegakan hukum, mulai dari penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penelitian berkas perkara, hingga pelimpahan perkara, tetap berlangsung normal tanpa kendala.

"Hubungan Kejaksaan dan Kepolisian normal-normal saja. Pemeriksaan perkara berjalan terus, SPDP masuk terus, proses P-21 sampai tahap dua juga berjalan lancar," katanya.

Terkait dengan penetapan Jampidsus sebagai tersangka Korupsi, Kajari secara tegas menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi pemberantasan korupsi di daerah. 
 Menurutnya, penanganan perkara dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus mampu membedakan persoalan yang melibatkan individu dengan hubungan antarlembaga. Menurutnya, tindakan seorang oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai hubungan antarinstansi.
"Kita sebagai aparat penegak hukum harus bisa membedakan antara persoalan pribadi atau oknum dengan institusi. Sampai sekarang seluruh koordinasi dan proses penanganan perkara berjalan lancar, tidak ada masalah," tegasnya.
Paris memastikan Kejaksaan Negeri Merauke akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tanpa terpengaruh oleh isu-isu di luar proses hukum. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
kejati Merauke Ceposonline.com