CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Belanja daerah Papua dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat Rp787,01 miliar.
Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah mencapai Rp3,058 triliun, dari sebelumnya Rp2,271 triliun.
Rencana perubahan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua (DPRP) dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Papua 2026 di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026).
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026 dengan tema “Penguatan Fondasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Inklusif sebagai Awal Transformasi Pembangunan”.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” kata Fakhiri.
Dalam struktur belanja, belanja operasional masih menjadi komponen terbesar. Anggarannya naik dari sekitar Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun.
Sementara itu, belanja modal mengalami peningkatan cukup signifikan, dari Rp79,11 miliar menjadi Rp226,78 miliar.
Ketua DPRP Papua Denny Bonai menyebut total belanja daerah dalam perubahan APBD meningkat 34,64 persen atau sekitar Rp787 miliar.
“Belanja modal bertambah 186,62 persen atau sebesar Rp147 miliar lebih, dari semula Rp79 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih,” ujar Denny.
Di sisi lain, tidak seluruh komponen belanja mengalami kenaikan. Belanja tidak terduga turun dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar. Sedangkan belanja transfer meningkat dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar.
Kenaikan belanja tersebut lebih besar dibandingkan target pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan Papua ditargetkan sebesar Rp2,465 triliun.
Dengan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, APBD Papua mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602,87 miliar. Salah satu sumbernya berasal dari pembiayaan utang daerah yang nilainya lebih dari Rp420 miliar.
Pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan antara pemerintah daerah dan DPRP Papua sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi. (*)
Editor : Elfira Halifa