CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya ancaman kebakaran di sejumlah wilayah.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri tidak ingin kejadian karhutla seperti yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan terulang di Papua. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, disertai penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan untuk membuka lahan.
“Kami tidak mau kejadian yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan terjadi di Provinsi Papua,” tegas Fakhiri usai Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kebakaran hutan dan kekeringan di wilayah Papua, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (26/8/2026).
Untuk itu, Fakhiri meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak ragu memproses setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
Ia bahkan meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera.
“Dan saya minta nanti kepada pengadilan jangan dikasih ampun. Kalau itu ancaman hukumannya 15 tahun maka jangan dikurangi, disesuaikan dengan ancaman hukuman supaya efek jera bagi mereka,” tegasnya.
Menurut Fakhiri, ketegasan tersebut diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang membuka lahan untuk kepentingan pribadi dengan cara membakar hutan, termasuk untuk kepentingan penanaman sawit.
Dalam paparannya, Fakhiri menyinggung praktik pembakaran hutan yang menurutnya kerap berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan sawit.
“Jadi saya minta nanti kita tegas saja, kalau membuka lahan sawit mereka bakar hutan maka para Kapolres dan dinas terkait tangkap dan diproses,”
“Saya titip kali ini jangan main-main. Kalau masuk dalam proses maka sampai ke pengadilan, tidak boleh ada yang lolos supaya pengelolaan hutan di Papua sesuai dengan mekanisme ketentuan yang ada,” katanya.
Selain penegakan hukum, Fakhiri meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla.
Para Kapolres, kepala daerah dan jajaran TNI diminta berkolaborasi dalam penanganan bencana tersebut.
Untuk mendukung penanganan di lapangan, Fakhiri juga meminta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki TNI-Polri. Sebagaimana jajaran TNI-Polri memiliki berbagai peralatan yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat maupun menangani karhutla.
“Kami membutuhkan kerja sama dengan TNI-Polri, sebab mereka ini memiliki sarana prasarana, ada water cannon,” katanya.
Kendaraan water cannon, lanjut Fakhiri, tidak hanya dapat digunakan dalam penanganan kebakaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan apabila terjadi kekeringan dan masyarakat membutuhkan pasokan air.
“Apabila terjadi kekeringan dan masyarakat membutuhkan air maka kendaraan tersebut bisa digunakan dan apabila butuh untuk semprot lahan yang terbakar ada juga mobil water cannon,” pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa