Dugaan Keracunan MBG di Sorong, BPOM Ungkap Risiko Jika SOP Keamanan Diabaikan

Norma Fauzia Muhammad • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:06 WIB
Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo.(CEPOSONLINE.COM/FAUZIA)
Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo.(CEPOSONLINE.COM/FAUZIA)

CEPOSONLINE.COM, SORONG - Kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami siswa dan guru SMP Muhammadiyah Al-Amin Kota Sorong menjadi perhatian Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sorong.

Kasus tersebut dinilai menjadi teguran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan MBG agar lebih ketat menerapkan standar keamanan pangan.

Kepala Balai POM di Sorong, Rizki Okprastowo, mengatakan penyediaan makanan dalam jumlah besar dan dilakukan setiap hari memiliki tantangan tersendiri, sehingga penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus menjadi perhatian utama.

"Memang untuk kasus ini cukup memberikan pukulan dan juga teguran buat kita semua untuk selalu tetap memperhatikan bagaimana cara menyiapkan makanan yang aman, apalagi untuk porsi jumlah yang sangat banyak," kata Rizki, Kamis (1/10/206).

Menurutnya, penyediaan makanan dengan jumlah porsi yang besar secara rutin setiap hari membutuhkan pengawasan dan penerapan SOP yang ketat.

Sebab, apabila terjadi masalah keamanan pangan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh SPPG, tetapi juga pihak lain yang terlibat dalam program tersebut.

"Untuk penerapannya harus menekankan SOP. Kalau perlu sangat ketat untuk SOP, karena ketika terjadi seperti ini bukan hanya SPPG-nya saja, tapi seluruhnya akan dirugikan," ujarnya.

Rizki mengingatkan, pelanggaran terhadap prosedur keamanan pangan yang berujung pada kejadian serupa dapat membawa konsekuensi serius, termasuk kemungkinan penghentian operasional.

"Ataupun ditutup permanen, siapa yang mau tanggungkan? Tetap dari teman-teman di SPPG maupun yang memiliki yayasan juga pasti bakal rugi ketika akan ditutup permanen," katanya.

Ia juga menilai perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap keamanan pelaksanaan program MBG semakin besar, terutama setelah muncul sejumlah kasus dugaan keracunan di berbagai daerah.

Rizki mengatakan Balai POM di Sorong sebagai bagian dari Satgas MBG akan terus melakukan pemantauan dan ikut turun dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut.

"Kami juga selaku bagian dari Satgas MBG juga akan terus memantau dan juga ikut turun dalam hal pengawasan," ujarnya.

Rizki meminta pihak dapur SPPG tidak hanya melihat penyediaan MBG sebagai kewajiban untuk memenuhi jumlah porsi dan penggunaan anggaran, tetapi juga harus memastikan makanan yang disiapkan benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Menurutnya, penerima manfaat MBG merupakan masyarakat, termasuk anak-anak, sehingga keamanan makanan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap tahapan penyediaannya.

"Ini bukan hanya semata-mata menyelesaikan tugas, tapi juga ini untuk menyehatkan anak-anak kita, masyarakat kita. Jadi bukan hanya menghabiskan, 'wah ini anggarannya berapa, sudah habis, sudah tersedia', tapi di belakang harus diperhatikan bahwa ini yang makan nanti siapa," tuturnya.

Rizki bahkan mengajak seluruh pihak yang menyiapkan makanan untuk menempatkan diri sebagai penerima manfaat. Sebab, makanan yang disediakan bisa saja dikonsumsi oleh anak, keluarga, maupun masyarakat yang memiliki kondisi tertentu.

"Kita harus mikir ulang lagi bahwa yang akan kita siapkan ini besoknya yang menerima adalah orang kita sendiri, keluarga kita," katanya.

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan pengawasan keamanan pangan pada program MBG memiliki karakteristik berbeda dengan penyediaan makanan untuk kegiatan tertentu seperti konsumsi tamu VIP. 

Pada pengujian mikrobiologi, misalnya, hasil pemeriksaan membutuhkan waktu sehingga tidak selalu dapat digunakan sebagai pemeriksaan langsung sebelum makanan dikonsumsi.

Karena itu, menurut Rizki, pengawasan MBG lebih diarahkan pada pemantauan atau surveillance serta memastikan seluruh prosedur keamanan pangan telah diterapkan dengan benar oleh penyedia makanan.

"Kalau MBG ini berbeda. Apalagi pengujiannya mikrobiologi memang butuh waktu. Jadi tidak bisa kita kontrol di depan ketika tidak memenuhi syarat tidak kita lepaskan. Tidak mungkin seperti itu," jelasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
sorong Ceposonline.com Mbg