CEPOSONLINE.COM, SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong pengelolaan Landscape secara terpadu sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Asisten III Setda Provinsi Papua Barat Daya, Dra. Atika Rafika, M.Si., mengatakan bahwa Papua Barat Daya memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta budaya yang harus dikelola secara bijak.
“Atika Rafika mengatakan dengan kawasan hutan yang mencapai sekitar 3,4 juta hektare, pembangunan di Papua Barat Daya perlu memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan," katanya usai membuka kegiatan Lokakarya Hasil Analisis Diagnosis Landscape dan Skenario Pengembangan Landscape Terpadu Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (23/9/2026).
Atika Rafika menjelaskan, hasil analisis diagnosis Landscape yang dibahas dalam lokakarya tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Menurut Atika Rafika, terdapat enam skenario pengelolaan Landscape yang dibahas dalam lokakarya, mulai dari perlindungan dan restorasi ekosistem hingga pengembangan wilayah produksi berkelanjutan sesuai dengan kapasitas ekologis.
Atika Rafika menegaskan, pengelolaan Landscape tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal.
“Pengelolaan Landscape terpadu harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup, perlindungan wilayah kelola tradisional, ketersediaan air bersih serta terbukanya peluang ekonomi lokal yang adil dan berkelanjutan,” ujar Atika Rafika.
Atika Rafika juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, mitra pembangunan, masyarakat sipil dan masyarakat adat dalam pengelolaan Landscape di Papua Barat Daya.
Atika Rafika mengatakan kearifan lokal harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan tanah, hutan dan laut di Papua Barat Daya.
Atika Rafika menyampaikan Pemprov Papua Barat Daya berkomitmen mengintegrasikan hasil Integrated Landscape Management (ILM) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RTRW, RPJMD dan RKPD.
"Lokakarya tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, FOLUR Project, Yayasan Penabulu dan kalangan akademisi," katanya.(*)
Editor : Lucky Ireeuw