PAPUABARATDAYA.COM, SORONG – Sebanyak 271 pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong memberikan ultimatum kepada Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, agar segera mengangkat mereka menjadi pegawai penuh waktu paling lambat akhir Juni 2026.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam kembali menggelar aksi dengan menduduki Kantor Wali Kota Sorong serta menggugat proses penerimaan PNS Formasi 2021 yang dinilai tidak sesuai dengan data tenaga honorer yang ada.
Ancaman tersebut disampaikan Koordinator PPPK paruh waktu, Amos Seo, usai bersama ratusan pegawai lainnya menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (10/6/2026).
Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS Formasi 2021 oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang didampingi Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim.
Dalam penyampaiannya, Amos Seo menegaskan bahwa dirinya bersama 270 pegawai lainnya merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sejak masa kepemimpinan Wali Kota Sorong terdahulu, Lambert Jitmau. Mereka mempertanyakan alasan tidak masuk dalam Formasi 2021 yang berjumlah 546 orang, padahal nama mereka telah tercatat dalam database tenaga honorer.
"Kami 271 orang sudah masuk dalam database. Tapi kenapa kami tidak masuk dalam formasi 546. Kami dikorbankan. Ini permainan dari BKD, orang-orang yang tidak pernah jadi honor tiba-tiba nama ada dan terima SK. Kami sakit hati, kami dikorbankan," ujar Amos di hadapan Wali Kota dan para peserta aksi.
Menurut Amos, Formasi 546 pada seleksi tahun 2021 merupakan kuota yang diperuntukkan bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi zona C. Karena itu, pihaknya berencana menempuh jalur hukum apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kami yang benar-benar punya kuota di Formasi 546 dikorbankan untuk kepentingan tertentu yang ada di BKD. Karena itu hari ini kami datang menuntut agar hak kami dikembalikan," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah membuka kembali data awal Formasi 546 karena menilai ada sejumlah nama yang menerima SK tetapi tidak pernah menjadi tenaga honorer di Pemerintah Kota Sorong.
"Kami tuntut database 546 itu harus dikeluarkan kembali. Orang-orang yang menerima SK itu ada yang tidak pernah menjadi honor di Kota Sorong," kata Amos yang langsung disambut dukungan dari pegawai PPPK paruh waktu lainnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan persoalan pegawai PPPK paruh waktu bukan hanya terjadi di Kota Sorong, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Ia awalnya menyampaikan bahwa para pegawai paruh waktu masih menerima gaji setiap bulan. Namun pernyataan itu langsung dibantah para pegawai yang mengaku pembayaran gaji mereka tidak berjalan rutin dan terkadang baru diterima setelah dua hingga tiga bulan.
Mendengar keluhan tersebut, Septinus menyatakan akan mengupayakan agar pembayaran gaji pegawai paruh waktu dapat dilakukan secara rutin setiap bulan.
Sementara terkait tuntutan pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, Wali Kota meminta para pegawai untuk bersabar karena Pemerintah Kota Sorong masih menghadapi keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Namun jawaban tersebut belum memuaskan para demonstran. Amos Seo menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar kepastian pembayaran gaji, melainkan pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu sebelum akhir Juni 2026.
"Kami tidak bisa terus bersabar karena sudah belasan tahun mengabdi. Intinya sebelum akhir Juni kami harus sudah diangkat menjadi pegawai penuh waktu. Kalau tidak, kami akan datang kembali, menduduki Kantor Wali Kota, menutup Kantor BKD, dan perjuangan ini akan terus kami lanjutkan," pungkasnya.(fauzia)
Editor : Lucky Ireeuw